KKN Untag Surabaya foto bersama siswa MA Anjasmoro selepas sosialisasi (Foto: Dokumentasi KKN Tematik Desa Jarak 2020)
Pernikahan merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi pada siapa saja. Desa Jarak, kecamatan Wonosalam, kabupaten Jombang juga termasuk dalam wilayah dengan angka pernikahan dini tinggi. Hal inilah yang memicu Nur Azizah Poku selaku pemateri memaparkan cara menentukan prioritas dalam hidup siswa-siswi tersebut. Kegiatan ini digelar di Madrasah Aliyah Anjasmoro, Sabtu (11/01/20).
"Pendidikan menjadi aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apa yang akan terjadi ketika kita tidak memiliki Pendidikan. Dalam hal ini jelas pendidikan menjadi prioritas utama, karena jika memilih pernikahan dini sebagai prioritas akan bermasalah akibat ketidaksiapan kematangan emosi, reproduksi dan ekonomi, seperti motivasi belajar yang menurun," papar mahasiswa KKN Untag Surabaya tersebut.
Tidak hanya itu, Azizah juga menjelaskan bahwa pernikahan di bawah umur yaitu pernikahan pada usia dimana seseorang tersebut belum mencapai dewasa. "Usia remaja sekitar dua belas hingga tujuh belas tahun, sehingga saat kita berusia dibawah 18 tahun berarti kita belum tergolong dewasa," papar mahasiswa asal Sulawesi tersebut.
Mahasiswa Fakultas Psikologi UNTAG Surabaya itu menambahkan bahwa siswa-siswi memiliki antusias yang cukup tinggi baik saat penyampaian materi ataupun pemberian permainan. "Diharapkan mereka bisa memahami apa yang sudah dijelaskan, karena beberapa dari mereka antusias untuk menjawab dan bertanya. Terlebih lagi, mereka tampak senang saat memainkan beberapa permainan disela sesi pemberian materi," imbuh Azizah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H