Sore itu, Kamis, 2 Januari 2025, adalah salah satu momen yang saya nanti-nantikan. Setelah seharian penuh bekerja, akhirnya saya bisa bersantai di kantor sambil menunggu waktu pulang. Sebagai kebiasaan rutin, saya membuka portal berita bimata.id melalui ponsel untuk melihat berita terbaru. Salah satu berita yang menarik perhatian saya adalah sebuah artikel berjudul "Sorotan Data PKH: Warga Mengadu ke Gerindra, Evaluasi Diminta Segera."
Judulnya saja sudah memikat rasa penasaran saya, apalagi isinya yang ternyata sangat relevan dengan permasalahan masyarakat yang sering saya dengar langsung. Artikel tersebut membahas mengenai Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah program bantuan sosial yang sejak lama menjadi tumpuan harapan masyarakat miskin.
Namun, kali ini, program yang digadang-gadang untuk membantu keluarga kurang mampu ini menjadi sorotan karena adanya keluhan dari masyarakat mengenai ketidaktepatan data penerima bantuan sosial. Masalah ini disampaikan langsung oleh masyarakat kepada Endro Hermono, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari Komisi VIII, yang sedang melakukan reses di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Ketika saya membaca berita tersebut lebih lanjut, saya merasa kagum dengan respons cepat dan tanggap dari Endro Hermono dalam menanggapi keluhan warga tersebut. Beliau tidak hanya mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga langsung menyerukan perlunya evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program ini agar benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan.
"Kami menerima banyak laporan bahwa masih ada penerima PKH yang tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat. Ini harus segera dievaluasi," ujar Endro dengan tegas, seperti dikutip dalam berita bimata.id tersebut.
PKH: Harapan Bagi Keluarga Miskin
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial unggulan pemerintah. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin serta untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018 dengan memberikan dukungan dan bantuan finansial kepada kelompok prioritas, seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (5--21 tahun), lansia, serta anggota keluarga dengan disabilitas berat.
PKH dirancang sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dengan memberikan bantuan langsung yang digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya. Namun, seperti diungkapkan oleh Endro, masalah data penerima yang tidak akurat dapat menjadi penghambat utama dalam mencapai tujuan program ini.
Ketidaktepatan Data: Masalah yang Mendesak
Menurut laporan yang diterima Endro Hermono, masih banyak penerima PKH yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria penerima bantuan. Di sisi lain, sejumlah masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata sebagai penerima. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat miskin, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan sosial yang bisa memicu kecemburuan di tengah masyarakat.