Mohon tunggu...
Rizwari Yudha Bathila
Rizwari Yudha Bathila Mohon Tunggu... Administrasi - Staff Media Sosial

Saya sangat suka menulis dan membuat sebuah berita berkaitan dengan Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden Prabowo Tegaskan Vonis Berat untuk Koruptor: Jangan Lukai Rasa Keadilan Rakyat

31 Desember 2024   12:56 Diperbarui: 31 Desember 2024   12:56 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Tahun 2025 di Gedung Bappenas, Senin, (30/12/2024). Foto: Whatapp/Pribadi

 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil, terutama dalam kasus korupsi berskala besar. Dalam pidatonya yang berapi-api di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024), Prabowo menyampaikan keprihatinannya terhadap vonis rendah yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Prabowo menilai bahwa vonis hukuman yang terlalu ringan tersebut bagi pelaku korupsi tidak hanya mencerminkan lemahnya sistem peradilan, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat yang selama ini menaruh harapan besar pada integritas penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok ratusan triliun, vonisnya kok [hanya] sekian tahun," tegas Prabowo di hadapan para hadirin. Pernyataan ini disambut tepuk tangan meriah, menunjukkan dukungan atas sikap tegas Presiden, seperti dikutip dari Bimata.id.

Teguran untuk Aparat Hukum: Jaksa Agung dan Menteri Pemasyarakatan

Dalam pidatonya, Prabowo juga secara langsung mengarahkan pesan kepada Jaksa Agung agar mengambil langkah hukum yang lebih tegas, termasuk mengajukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan yang tidak sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan. Menurut Prabowo, hukuman yang setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku korupsi harus menjadi prioritas utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

"Jaksa Agung! Naik banding tidak kau? Naik banding ya? Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya," ujar Prabowo. Pernyataan ini menyiratkan harapan Presiden agar jaksa atau aparat hukum  tidak ragu dalam memberikan hukuman berat kepada para pelaku korupsi dan bertindak lebih tegas dalam menangani kasus-kasus besar yang telah merugikan negara.

Selain itu, Prabowo juga menyoroti potensi pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana korupsi selama menjalani hukuman. Ia meminta Menteri Pemasyarakatan untuk memastikan bahwa penjara tidak menjadi tempat "istirahat nyaman" bagi para koruptor. Prabowo menegaskan bahwa hukuman harus ditegakkan secara adil tanpa pengecualian, termasuk dalam hal kondisi penahanan.

"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya TV. Tolong, Menteri Pemasyarakatan, ya!" kata Prabowo dengan nada serius.

Ketimpangan dalam Penegakan Hukum: Keadilan untuk Rakyat Kecil

Prabowo tidak hanya berbicara soal korupsi berskala besar, tetapi juga menyoroti ketimpangan yang terjadi dalam penegakan hukum yang kerap terjadi di masyarakat Indonesia. Prabowo membandingkan hukuman ringan yang diberikan kepada pelaku kasus korupsi besar dengan hukuman berat yang sering kali dijatuhkan kepada masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran ringan, seperti pencurian ayam, yang sering kali berujung pada hukuman berat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun