Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.Â
Perkenalkan nama saya Achmad Hidayat Kosman. Nim N011181367. GB 4. Pada artikel saya buat ini saya akan membahas mengenai "Tanggung jawab kaum intelektual" dan "Wajah Organisasi KEMAFAR".
1. Tanggung Jawab Kaum IntelektualÂ
Pemateri : Bobby Sugara (Presiden BEM periode 2016/2017)
 Secara defenitif, tanggung jawab ialah konsekuensi dari pilihan-pilihan kita secara sadar. Dan kaum intelektual ialah kaum atau orang-orang yang memiliki pengetahuan yang lebih dari masyarakat  umum. Pertanyaan kemudian yang muncul adalah, kenapa mahasiswa  digolongkan sebagai kaum intelektual. Sudah jelas bahwa mahasiswa sebagai salah satu golongan masyarakat itu memiliki pengetahuan yang lebih dari masyarakat umum, berdasarkan pengetahuan yang diperoleh dari perguruan tinggi tempat ia kuliah.
 Lalu jika mahasiswa digolongkan sebagai kaum intelektual, apa kemudian yang menjadi tanggung jawabnya. Bukankah mahasiswa adalah orang yang secara ekonomi masih harus dibiayai oleh orang tuanya. Kenapa kemudian mahasiswa harus bertanggung jawab, dalam bahasa agama bahwa manusia memiliki fitrah kemanusiaan, salah satu dari fitrah kemanusiaanitu selalu ingin mencari  tahu. Dan pengetahuan manusia itu harus dipertanggung jawabkan. Tanggung jawab adalah konsekuensi dari pilihan-pilihan kita. Dan ketika kita kemudian memilih untuk menjadi seorang mahasiswa, maka kita akan di- perhadapkan pada suatu konsekuensi logis dari pilihan kita untuk menjadi mahasiswa. Konsekuensi inilah yang kemudian mengharuskan kita untuk belajar dan menganalisa. Hal ini kemudian akan melahirkan peran-peran mahasiswa yang akan di bahas lebih lanjut setelah ini.
 Berbicara tentang tanggung jawab  mahasiswa, mahasiswa kemudian harus mampu menjadi  penghubung antara masyarakat kelas bawah dengan elit  pemerintah. Inilah yang kemudian melahirkan salah satu peran mahasiswa sebagai moral force. Maksudnya bahwa mahasiswa kemudian mampu untuk menjadi penyampai amanah penderitaan rakyat kepada elit untuk kemudian di tindak lanjuti oleh elit pemerintah.
 Selain sebagai  moral force, mahasiswa kemudian memiliki peran lain yaitu sebagai social of control. Tak jauh dari perannya sebagai gerakan moral (moral force), mahasiswa harus mampu untuk mengawal pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan masalah publik.  Selain dua peran  tadi, mahasiswa masih punya peran lain yang tidak kalah pentingnya. Yaitu agent of change. Peran mahasiswa yang satu ini yang membuat mahasiswa biasa di sebut sebagai agen perubahan atau agen pembaharu. Bahwa mahasiswa harus terus melakukan  perubahan sosial ke arah yang lebih baik, atau biasa disebut civil society, mahasiswa harus terus memikirkan ide-ide baru untuk membawa masyarakat ke arah yang ideal, yang selalu di impikan.
 Ketiga peran di atas sudah cukup jelas tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pendidikan, bahwa mahasiswa kemudian harus terus mencari ilmu, mahasiswa harus wajib untuk terus merasa haus untuk terus menambah pengetahuan yang di milikinya. Penelitian, bahwa mahasiswa untuk menambah pengetahuan yang di milikinya, mereka harus meneliti, hal ini  juga untuk melihat bagaimana realitas sosial masyarakat. Konsekuensi dari keberpengetahuanan mahasiswa ini  kemudian mewajibkan mahasiswa, untuk melakukan pengabdian pada masyarakat.
 Semua pergerakan mahasiswa yang terjadi di Indonesia semua dilakukan sebagai wujud pertanggung jawaban atas pengetahuan mereka. Oleh karena itu maka sudah selayaknya kita mahasiswa, untuk melakukan pergerakan untuk melawan segala bentuk penindasan. Tumbuhkan kembali jiwa kritis mahasiswa, kita harus terus pesimis, kita harusterus mempertanyakan segala sesuatu yang kita hadapi. Lalu, apakah kriteria seorang kaum intelektual?
 Pada dasarnya, dari penjelasan di atas telah jelas seperti apa kaum intelektual itu, bahwa kemudian kaum intelektual itu harus memahami basic keilmuan masing-masing, untuk menggunakannya sebagai pisau analisa untuk membedah semua kebijakan pemerintah yang dikeluarkan,  bukan hanya dengan menggunakan asumsi pribadi. Oleh karena itu seorang mahasiswa paling tidak harus berprestasi dalam bidang akademiknya masing-masing. Makanya seorang mahasiswa yang layak untuk disebut kaum intelektual harus memenuhi syarat akademik. Kemudian, seorang mahasiswa untuk dapat disebut termasuk dalam golongan kaum intelektual harus memenuhi syarat  kedua, yaitu kritis. Sudah seharusnya  seorang mahasiswa bersikap kritis, dia harus mampu melakukan kritik terhadap kebijakan pemeritah jika kebijakan itu bersifat merugikan masyarakat.