Mohon tunggu...
dr. Ayu Deni Pramita
dr. Ayu Deni Pramita Mohon Tunggu... Dokter - Suka menulis tentang kesehatan, investasi dan budaya

Seorang dokter sederhana berasal dari Bali yang ingin berbagi ilmu dan pengalaman melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Benarkah Orang Gangguan Jiwa Bebas Covid-19?

13 Agustus 2020   14:12 Diperbarui: 13 Agustus 2020   14:32 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: news.unair

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau gangguan mental (istilah awam "orang gila") memiliki gejala berbeda-beda. Menurut UU Kesehatan Jiwa No.18 tahun 2014, orang dengan gangguan jiwa merupakan orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia.

Beberapa postingan di media sosial pernah menyinggung bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak pernah terinfeksi Covid, terlihat mereka asyik berkeliaran walau tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti mencuci tangan dan menggunakan masker. Ada yang menarik perhatian saya melalui postingan masyarakat di media sosial,

"Mengapa orang gila kebal Covid-19?"

Tidak pernah tersiar berita bahwa adanya kasus kematian orang gangguan jiwa oleh infeksi Covid-19. Mungkin ini penyebabnya: tidak stress, tidak memikirkan beban hidup, jalan sehat (tidak pernah naik sepeda motor atau mobil), tahan cuaca panas dan dingin, Bahagia setiap saat (selalu ketawa sendiri) dan penerapan social -- physical distancing (orang gila tidak pernah bergerombol dan bersentuhan fisik dengan orang sekitar. Beginilah positifnya jadi gila meningkatkan daya tahan tubuh dan terbebas dari infeksi Covid-19

Skrining dan pengobatan ODGJ Covid-19

Virus Covid-19 menginfeksi siapa saja termasuk orang dengan gangguan jiwa. Pada bulan Juni 2020 tercatat 7 pasien gangguan jiwa positif Covid-19 di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dan satu orang meninggal di RS Yogyakarta pada bulan Juli 2020.

Gejala dan pengobatan ODGJ Covid-19 itu sama dengan orang yang bukan dengan gangguan jiwa hanya saja perlu pendekatan komunikasi mendalam. Untuk melakukan skrining ODGJ Covid-19 lebih sulit dilakukan apalagi ODGJ yang hidup bergelandangan di jalan. Hal ini disebabkan oleh dokter yang kesulitan menggali informasi dari ODGJ mengenai riwayat kontak dengan siapa saja, pergi kemana saja, dan kurangnya penyampaian jika adanya gejala sakit.

Orang dengan gangguan jiwa yang paling berat tingkatannya adalah skizofrenia undifferentiated (tidak terdeferensiasi) karena tingkatan ini memiliki alam kesadaran hidup mereka sendiri dan biasanya mereka hidup menggelandang. Mereka tidak memiliki rasa cemas, gelisah atau takut, sehingga protektor-protektor fisik itu malah bekerja dengan baik. Jadi dia memiliki kekebalan dan secara fisik tampak sehat walaupun terinfeksi Covid-19 (Orang tanpa gejala) yang berpotensi menjadi carrier.

ODGJ yang bersifat carrier (terinfeksi Covid-19 tanpa bergejala) lebih berisiko tinggi penularannya yang hidup bergelandangan. Walaupun mereka tidak pernah berkerumunan, tapi mereka memiliki kebiasaan berludah dimana saja, tentunya berpotensi akan menular jika orang lain yang menyentuh benda yang diludahi ODGJ. Untuk itu perlu juga penerapan prosedur pelacakan ODGJ berkeliaran agar segera dibawa dan ditangani di rumah sakit jiwa dan dilakukan test rapid dan polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab. selanjutnya, dilakukan pengobatan pasien Covid-19 sesuai prosedur Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun