Mohon tunggu...
Yudaningsih
Yudaningsih Mohon Tunggu... Pemerhati Bidang Sosial Budaya, Pendidikan, Politik dan Keterbukaan Informasi Publik

Akademisi dan aktivis keterbukaan informasi publik. Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Prov Jabar, mantan Komisioner KPU Kab Bandung dan KI Prov Jabar. Dosen, alumni IAIN Bandung dan S2 IKom Unpad ini juga seorang mediator bersertifikat, legal drafter dan penulis di media lokal dan nasional. Aktif di ICMI, Muhammadiyah, dan 'Aisyiyah. Menulis sebagai bentuk advokasi literasi kritis terhadap amnesia sosial, kontrol publik, dan komitmen terhadap transparansi, partisipasi publik, dan demokrasi yang substantif.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Menuju Agile Governance dalam Keterbukaan Informasi Publik

27 Maret 2025   00:40 Diperbarui: 27 Maret 2025   02:16 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Dr. Didin Muhafidin, S.IP., M.Si., menerima Piagam Penghargaan dari Ketua KI Prov Jabar (Sumber: Dokumentasi Sekom Publik KI Prov  Jabar)

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Agile Governance berarti sistem birokrasi yang adaptif dan responsif dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, cepat, dan biaya ringan. Hal ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh informasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sistem birokrasi Indonesia yang masih banyak dipengaruhi oleh Weberian Good Governance berdampak pada penerapan Agile Governance yang menghadapi berbagai tantangan, terutama budaya paternalistik yang masih kuat. Di negara-negara seperti Vietnam dan Filipina, konsep ini telah berhasil diterapkan dengan birokrasi yang lebih fleksibel dan adaptif.

Strategi kebijakan publik yang efektif harus melibatkan berbagai pendekatan untuk memastikan transparansi dan keterbukaan informasi dapat berjalan optimal. Tiga pendekatan utama yang dapat diterapkan adalah pemihakan, pembenahan, dan percepatan. Pemihakan berarti pemerintah daerah harus memiliki keberpihakan terhadap keterbukaan informasi, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. Pembenahan meliputi reformasi institusional dan peningkatan kinerja pelayanan publik berdasarkan prinsip good governance dan clean government. Adapun percepatan dilakukan dengan mendorong inovasi dan sektor ekonomi unggulan dengan transparansi kebijakan informasi publik.

Selain itu, ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan, seperti meningkatkan kompetensi pengelola informasi, mengadakan lokakarya keterbukaan informasi, serta menyusun strategi komunikasi publik yang efektif.

Keterbukaan informasi publik membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat, di antaranya memudahkan masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah, meminimalkan potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sebagai ukuran komprehensif, servqual sektor publik juga menjadi parameter dalam menilai efektivitas keterbukaan informasi. Faktor-faktor seperti kemudahan akses, keandalan layanan, serta pendekatan pemecahan masalah menjadi indikator penting dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan dengan baik.

Adapun strategi kebijakan publik dalam keterbukaan informasi mencakup peningkatan kompetensi dalam pengelolaan dan dokumentasi informasi publik, penguatan strategi komunikasi publik yang transparan dan akurat, penyediaan akses informasi yang merata dan adil bagi seluruh masyarakat, serta edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda mengenai keterbukaan informasi publik.

Agile Governance dalam keterbukaan informasi publik merupakan solusi efektif untuk menghadapi tantangan birokrasi di era digital. Dengan tata kelola yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis transparansi, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat. Diskusi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat ini menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan strategis demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.

 Prof. Dr. Didin Muhafidin, S.IP., M.Si. bersama Para Peserta Diskusi (Sumber: Dokumentasi Sekom Publik KI  Prov Jabar)
 Prof. Dr. Didin Muhafidin, S.IP., M.Si. bersama Para Peserta Diskusi (Sumber: Dokumentasi Sekom Publik KI  Prov Jabar)

Agile Governance dalam keterbukaan informasi publik merupakan solusi efektif untuk menghadapi tantangan birokrasi di era digital. Dengan tata kelola yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis transparansi, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat. Diskusi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat ini menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan strategis demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.

Diskusi dengan moderator Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Dr Erwin Kustiwan, menghasilkan rekomendasi strategis untuk mendorong implementasi Agile Governance dalam keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, Komisi Informasi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperjuangkan keterbukaan informasi demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun