Bandung, KI JABAR. Komisi Informasi Jawa Barat menyelenggarakan diskusi pendalaman Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan tema Agile Governance dalam Keterbukaan Informasi Publik Perspektif Strategi Kebijakan Publik. Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 26 Maret 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat ini menghadirkan narasumber utama Prof Didin Muhafidin S.IP., M.Si. , Guru Besar Kebijakan Publik FISIP Universitas Padjadjaran, Rektor Universitas Al Ghifari, sekaligus Dewan Pakar ICMI.
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, membuka acara dengan memperkenalkan jajaran komisioner periode baru serta menghaturkan terima kasih kepada para komisioner Komisi Informasi Jawa Barat tiga periode sebelumnya atas dedikasi mereka dalam memajukan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Dalam sambutannya, Husni Farhani juga menyoroti pentingnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik dalam merumuskan strategi kebijakan publik yang efektif dan berorientasi pada transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan strategi kebijakan yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Husni Farhani Mubarok.

Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan penerapan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat serta mendorong pengembangan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. Diharapkan, melalui forum ini dapat diidentifikasi langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh pemerintah dan masyarakat guna memperkuat keterbukaan informasi publik.
Dalam pemaparannya, Prof Didin Muhafidin menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Untuk mencapai hal tersebut, penerapan konsep Agile Governance menjadi suatu kebutuhan yang mendesak, terutama dalam menghadapi perubahan yang cepat di era digital. Diskusi ini juga membahas bagaimana strategi kebijakan publik dapat diterapkan dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.
Prof Didin Muhafidin menegaskan bahwa Agile Governance atau tata kelola yang lincah menjadi faktor utama dalam menjamin keberlangsungan suatu negara. Beliau mengilustrasikan bagaimana ketidakmampuan sebuah negara dalam merespons perubahan dengan cepat dan tepat dapat berujung pada ketidakstabilan, seperti yang terjadi pada Uni Soviet dan Yugoslavia. Dua negara tersebut gagal mempertahankan keberadaannya dan mengalami kehancuran akibat tidak mampu menerapkan Agile Governance dalam kebijakan mereka.

Menurutnya, Agile Governance dalam konteks keterbukaan informasi publik harus mencerminkan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan kecepatan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Faktor utama dalam penerapan kebijakan publik yang efektif adalah adanya komunikasi berbasis informasi yang sahih, valid, dan transparan.
Selain itu, Prof Didin juga menguraikan berbagai konsep dan indikator keberhasilan Agile Governance, antara lain pelayanan yang gesit dan fleksibel dalam birokrasi, kecepatan dan ketepatan dalam meraih peluang serta inovasi kebijakan, responsivitas dalam menghadapi perubahan lingkungan sosial dan ekonomi, serta kemampuan mengambil kebijakan yang akurat, adil, dan berkualitas dengan biaya efisien.
Prinsip keterbukaan informasi publik yang harus dijunjung tinggi meliputi aksesibilitas informasi bagi semua warga negara, pengecualian informasi yang sangat ketat dan terbatas, serta penyediaan informasi secara cepat dan efisien. Dengan menerapkan Agile Governance, pemerintah dapat meningkatkan pelayanan informasi publik dengan sistem yang lebih responsif dan efisien.