Mohon tunggu...
Yudaningsih
Yudaningsih Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Bidang Sosial Budaya, Pendidikan dan Politik

Pemerhati bidang sosial budaya, pendidikan dan politik mengantarkan dirinya menjadi kolumnis media lokal dan nasional. Pernah mengenyam pendidikan di MTs-MA YTI Sukamerang Cibatu Garut, S1 PBA Tarbiyah IAIN SGD Bandung dan S2 Ikom Unpad. Mediator bersertifikat dari PMI MM UGM, Arbitrase Kanaka Yogyakarta juga legal drafting dari Jimly School of Law and Government Jakarta. Istri dari F.Saad dan Ibu 3 anak ini pernah mengemban amanat sebagai Dosen di beberapa PTS atl: STIKOM Bdg, Institut Manajemen Telkom, APIKES Bdg, STABA (Sekolah Tinggi Analis Bhakti Asih Bandung), Fikom Universitas Sangga Buana dan Telkom University. Pernah aktif di beberapa lembaga negara atl: 2010-2012 Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kec Cimenyan Kab Bdg; 2013-2018 Komisioner KPU Kab Bdg; 2019-2024 Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Ketua Persma Suaka IAIN SGD Bandung juga Presidium Forum Pers Mahasiswa (FPMB) Bandung 1997/1998 ini aktif juga di Dewan Pakar ICMI Orwil Jabar dan ICMI Kota Bandung, Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Jabar juga Majlis Pembinaan Kader Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Provinsi Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cahaya Zakat : Kekuatan Transformatif untuk Kesejahteraan Umat yang Berkelanjutan dan Berkemajuan

4 Februari 2025   13:15 Diperbarui: 4 Februari 2025   15:25 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Zakat adalah salah satu pilar utama dalam ekonomi Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah bagi umat Muslim, tetapi juga sebagai instrumen sosial dan ekonomi yang memiliki dampak luas. Sebagai kekuatan transformatif, zakat mampu mengubah kondisi sosial masyarakat dengan membantu mengentaskan kemiskinan, memperkecil kesenjangan ekonomi, serta mendorong kemandirian umat. Di tengah tantangan global---mulai dari kesenjangan ekonomi, kemiskinan, hingga ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan---zakat hadir laksana cahaya sebagai solusi nyata yang mampu menciptakan perubahan signifikan.

Sebagai salah satu rukun Islam yang memiliki peran sentral dalam menciptakan kesejahteraan umat. Dengan berbagi harta, zakat tidak hanya menjadi sarana untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai cahaya yang menerangi jalan bagi penerimanya (mustahik) serta memberi dampak positif bagi pemberinya (muzaki). Dalam konteks ini, zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kekuatan transformatif yang dapat mengubah kehidupan secara berkelanjutan dan berkemajuan.

Zakat memiliki peran penting dalam menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan karena dana yang dihimpun dari para muzakki (pemberi zakat) disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) dengan berbagai skema yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Hal ini memungkinkan mustahik untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan bahkan bertransformasi menjadi muzakki di masa depan.

Sebagai pilar utama ekonomi Islam, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum dhuafa, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan yang berkelanjutan dan berkemajuan. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan inovatif, zakat dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong kemandirian umat.

Bagaimana zakat dapat menjadi kekuatan transformatif dalam kehidupan sosial dan ekonomi? Bagaimana strategi optimalisasi zakat agar lebih berdampak bagi kesejahteraan umat? Artikel ini akan mengupas empat pokok utama: Pertama, Peran strategis zakat dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan maju. Kedua, Keajaiban Zakat. Ketiga, Kisah inspiratif program bantuan BAZNAS. Keempat, Tantangan dan alternatif solusi implementasi zakat oleh BAZNAS.

Peran Strategis Zakat 

Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga punya peran yang sangat strategis sebagai  instrumen sosial dan ekonomi yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. Secara hukum Islam, zakat memang merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, tetapi esensinya jauh lebih dalam. Zakat berperan sebagai alat pemerataan ekonomi, membantu mengurangi kesenjangan sosial dengan menyalurkan sebagian harta dari kelompok yang mampu (muzaki) kepada mereka yang membutuhkan (mustahik).

Lebih dari itu, zakat memiliki nilai spiritual dan moral yang memperkuat solidaritas dalam komunitas. Dengan menunaikan zakat, seseorang tidak hanya membersihkan hartanya tetapi juga menanamkan kepedulian terhadap sesama. Efeknya dapat dirasakan secara nyata dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang kurang beruntung.

https://www.kompasiana.com/silvi56671/64191054d734ba6f7e5ce302/zakat-dan-wakaf-penting-bagi-pertumbuhan-ekonomi-umat
https://www.kompasiana.com/silvi56671/64191054d734ba6f7e5ce302/zakat-dan-wakaf-penting-bagi-pertumbuhan-ekonomi-umat

Tidak dapat disangkal jika zakat mampu menjadi jembatan kasih yang menghubungkan mereka yang memiliki kelapangan rezeki dengan mereka yang membutuhkan. Di balik setiap lembar rupiah yang disalurkan, tersimpan harapan, perubahan, dan secercah cahaya bagi kehidupan para mustahik---mereka yang berhak menerima zakat. Keajaiban zakat ini nyata, dan salah satu pilar utama yang memastikan penyaluran yang tepat guna adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dengan distribusi yang tepat sasaran, zakat dapat mengangkat mustahik dari kondisi kemiskinan menjadi individu yang produktif dan mandiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun