Mohon tunggu...
Yudaningsih F Saad
Yudaningsih F Saad Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Mengenyam pendidikan S1 PBA di IAIN SGD Bandung dan S2 Ikom Unpad. Pernah mengemban amanat sebagai Dosen Luar Biasa di STIKOM Bdg, Institut Manajemen Telkom, APIKES Bdg, STABA, Fikom USB dan Telkom University. 2010-2012 aktif sebagai Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kec Cimenyan Kab Bdg Jabar. 2013-2018 berkhidmat sbg Komisioner KPU Kab Bdg 2019 sampe skrg berkhidmat sbg Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jabar. Aktifitasnya sebagai pemerhati sosial, pendidikan dan politik mengantarkan dirinya menjadi Kolumnis media lokal juga nasional

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Partisipasi Politik Perempuan di Pilkada Serentak 2024: Meningkatkan Refresentasi dan Peran Strategis

21 November 2024   04:15 Diperbarui: 21 November 2024   06:52 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilih dari kalangan perempuan mendominasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Jumlah perempuan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 di atas 50 persen atau melebihi pemilih laki-laki. Kondisi ini membuat suara kalangan perempuan bisa menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Walhasil, perempuan menjadi entitas yang sangat penting untuk menentukan ke arah mana kira-kira Pilkada 2024.

Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperkuat demokrasi, khususnya dalam mendorong partisipasi politik perempuan. Sebagai bagian dari upaya menciptakan kesetaraan gender dalam politik, Keterlibatan perempuan tidak hanya menjadi simbol representasi, tetapi juga alat strategis untuk memastikan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan. Meskipun Indonesia telah mengalami peningkatan jumlah perempuan dalam politik, representasi mereka di tingkat lokal masih memerlukan perhatian. Data dari Pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa jumlah kandidat perempuan cenderung lebih sedikit dibandingkan laki-laki. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor:  Pertama, hambatan budaya dan sosial. Pandangan tradisional yang menganggap politik sebagai domain laki-laki masih menjadi kendala utama. Di beberapa daerah, perempuan sering dianggap kurang kompeten untuk memimpin.  Kedua, keterbatasan dukungan finansial dan Jaringan. Politik membutuhkan sumber daya yang besar, baik secara finansial maupun jaringan. Perempuan sering kali tidak memiliki akses yang sama seperti laki-laki dalam hal ini.  Ketiga, minimnya perempuan dalam struktur Partai Politik. Partai politik memainkan peran kunci dalam mengusung kandidat. Namun, keterwakilan perempuan dalam struktur partai sering kali masih rendah, sehingga peluang mereka untuk diusung sebagai calon pemimpin juga terbatas. 

Meskipun demikian, terdapat beberapa  peluang yang dapat dimanfaatkan antara lain:  Kebijakan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam politik memberikan dasar hukum untuk mendorong partisipasi mereka.  Kedua, peningkatan kesadaran publik. Kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemimpinan perempuan semakin meningkat, menciptakan iklim yang lebih ramah bagi calon perempuan.  Ketiga, peran organisasi masyarakat sipil dan media. Banyak organisasi dan media yang mendukung perempuan untuk terlibat aktif dalam politik, baik melalui pelatihan, advokasi, maupun promosi. 

Upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam Pilkada Serentak 2024, diperlukan langkah-langkah strategis:  Pertama,  penguatan kapasitas perempuan. Program pelatihan kepemimpinan dan politik bagi perempuan harus ditingkatkan, termasuk pelatihan strategi kampanye, manajemen keuangan, dan komunikasi publik.  Kedua, kolaborasi dengan partai politik. Partai politik perlu proaktif memberikan ruang kepada perempuan dalam struktur partai dan memastikan mereka diusung sebagai kandidat dalam Pilkada.  Ketiga, Edukasi masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dalam politik harus terus digencarkan, sehingga publik lebih terbuka menerima pemimpin perempuan.  Keempat, perlindungan terhadap diskriminasi dan kekerasan politik. Perempuan yang terlibat dalam politik sering menjadi sasaran diskriminasi dan kekerasan, baik secara fisik maupun digital. Perlindungan hukum dan pendampingan perlu diperkuat. 

Kepemimpinan perempuan terbukti memberikan dampak positif di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemimpin perempuan cenderung lebih inklusif dan sensitif terhadap isu-isu yang sering terabaikan dalam kebijakan publik.  Pilkada Serentak 2024 adalah kesempatan emas untuk memperkuat demokrasi Indonesia dengan mendorong partisipasi perempuan. Dengan dukungan dari berbagai pihak—masyarakat, partai politik, organisasi sipil, dan media—keterlibatan perempuan dalam politik dapat meningkat, membawa perubahan yang lebih baik bagi bangsa. 

Partisipasi perempuan dalam Pilkada Serentak 2024 bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang kualitas dan dampak. Saatnya semua pihak bekerja bersama untuk membuka ruang lebih besar bagi perempuan agar mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah dan bangsa, termasuk dalam hajatan Pilkada Serentak 2024.  Dengan keterlibatan perempuan, demokrasi Indonesia akan semakin kokoh dan inklusif.  Semoga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun