Pemerintah telah mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan pada tahun 2025. Kenaikan ini tentunya menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam upaya memahami dampak dari kebijakan ini, kami mewawancarai Pak Syarifuddin, seorang pedagang sembako ( Pokan 4 ) Â di Jl. Raya Parung - Ciputat, Bojongsari Baru, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat yang telah bertahun-tahun berkecimpung di sektor UMKM. Minimnya Informasi Tentang Kenaikan Tarif PPNKetika ditanya mengenai pengetahuannya tentang perubahan tarif PPN yang akan diterapkan pada 2025, Pak Syarifuddin mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Hal ini mencerminkan bahwa banyak pelaku UMKM yang mungkin belum sepenuhnya menyadari perubahan ini atau memahami dampaknya. Dampak Kenaikan PPN terhadap BisnisPak Syarifuddin menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN tentu akan berdampak pada penghasilan para pedagang. "Pastinya berpengaruh pada penghasilan karena kan PPN itu potongan pajak," ujarnya. Dampak langsung yang dirasakan adalah berkurangnya pendapatan akibat potongan pajak yang lebih besar. Selain itu, ia memprediksi bahwa biaya operasional bisnisnya juga akan meningkat seiring dengan kenaikan tarif PPN.
Kesulitan dalam Mempersiapkan BisnisKetika ditanya bagaimana ia mempersiapkan usahanya menghadapi kebijakan ini, Pak Syarifuddin mengakui bahwa persiapan semacam itu sulit dilakukan. "Kalau mempersiapkan, pasti mungkin agak sulit karena PPN itu per tahun, jadi kita nggak bisa mempersiapkan. Paling menerima saja," katanya. Kenaikan Harga Jual ProdukMenurut Pak Syarifuddin, kenaikan tarif PPN akan memengaruhi harga jual barang. "Kalau PPN naik, kan pasti otomatis harga barang juga ikut naik. Jadi, kita mengikuti kenaikan harga sesuai PPN," jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian harga jual menjadi langkah yang tak terhindarkan untuk mengimbangi potongan pajak yang lebih besar. Hal ini dilakukan agar pendapatan tetap stabil meskipun ada beban tambahan. Harapan terhadap Dukungan PemerintahPak Syarifuddin mengungkapkan bahwa sebagai pedagang, ia lebih memilih untuk mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Ia juga tidak memiliki usulan spesifik terkait dukungan yang diharapkan. "Kita sebagai pedagang pasti nggak punya usulan. Jadi, kita ngikutin aja bagaimana kebijakan dari pemerintah yang sedang berlaku," tambahnya. Meski demikian, ia berharap ada pelatihan atau dukungan yang memadai dari pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM memahami dan mematuhi regulasi baru ini. Meningkatkan Loyalitas PelangganDalam menghadapi kenaikan PPN, menjaga loyalitas pelanggan menjadi tantangan tersendiri. Pak Syarifuddin menilai komunikasi langsung dengan pelanggan sangat penting. "Pertama, kita komunikasi langsung kepada pelanggan bahwa PPN itu sudah naik. Pasti masyarakat juga setuju dan menerima," ungkapnya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pemahaman di kalangan konsumen terkait kenaikan harga yang tidak dapat dihindari.
Kesadaran Masyarakat sebagai Faktor PenentuIa juga percaya bahwa kesadaran dari masyarakat memainkan peran penting dalam menghadapi kebijakan ini. "Kalau soal itu, kesadaran dari konsumen itu sendiri saja. Masyarakat juga pasti menerima karena kan PPN itu wajib," ujarnya.
Kenaikan tarif PPN pada tahun 2025 menjadi tantangan yang signifikan bagi pelaku UMKM seperti Pak Syarifuddin. Meskipun demikian, ia menunjukkan sikap pasrah terhadap kebijakan pemerintah dan berupaya menyesuaikan diri dengan keadaan. Dukungan yang lebih kuat dari pemerintah dalam bentuk sosialisasi dan pelatihan tentu akan sangat membantu para pelaku UMKM dalam menghadapi kebijakan ini. Kesadaran masyarakat dan komunikasi yang baik juga menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan bisnis di tengah perubahan ekonomi.
Kelompok Kami
(Reporter ) Mayra angie zaneta 11230150000021
( Copy Writer & Publisher) Yuda Afif Al Manshur 11230150000086
( Recorder & Copy Writer ) Najwa Zayyana  112301500000112
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H