Mohon tunggu...
Yudha Bantono
Yudha Bantono Mohon Tunggu... Penulis - Pembaca peristiwa

Veterinarian, Art and architecture writer yubantono@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Seni Artikel Utama

Dari Penjara Hati Nuraeni HG ke Karya-karya Hendra Gunawan

18 Juni 2023   22:17 Diperbarui: 19 Juni 2023   15:35 2382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana artist talk dengan menghadirkan Nuraeni dan putranya Dadang Hendra. Dok. Pribadi.

Dari Penjara Hati Nuraeni HG ke Karya-karya Hendra Gunawan

 

Pameran tunggal Penjara Hati Nuraeni HG di Energy Building Jakarta 14-16 Juni 2023, saya kira telah menjadi bagian penting yang bukan hanya membahas kekaryaannya saja. Mengapa demikian?, karena di pameran tunggalnya yang ke 10 ini sepertinya ia ingin mengajak penikmat karyanya untuk berkelana jauh di masa lalunya.  Saat ketika di penjara di Rutan Kebon Waru Bandung, masa kebebasanya, hidup bersama kembali dengan Hendra Gunawan sampai pada kebersamaan bersama anak cucunya.

Suasana di dalam penjara Kebon Waru yang ia tempati, sangat terasa ditunjukkan pada karya-karyanya, dimana dengan kanvas ukuran kecil dan goresan cat-cat minyak yang seolah masih kaku. Di sisi lain style atau watak karyanya memang sangat kuat dipengaruhi Hendra Gunawan. 

Cari Kutu, 1970. 46 cm x 65 cm. Oil on Canvas. Dok. Zen-1 Gallery
Cari Kutu, 1970. 46 cm x 65 cm. Oil on Canvas. Dok. Zen-1 Gallery

Masih pada karya yang dibuat di dalam penjara,  Ibu dan anak,  dan Cari Kutu dengan angka tahun sama 1970 nampak kekuatan imajinasi dengan tema kerakyatan senada. Namun, ada satu karya yang dihadirkan berjudul Sandal merah (1970) berupa sosok perempuan tunggal dengan baju kebaya dan jarit, serta sandal merahnya seperti bukan pengaruh kehadiran ruang imajiner.

Ibu dan Anak, 1970. 36cm x 49 cm. Oil on Canvas. Dok. Zen-1 Gallery
Ibu dan Anak, 1970. 36cm x 49 cm. Oil on Canvas. Dok. Zen-1 Gallery
Selanjutnya perbedaan tema muncul kembali, pada saat menikmati kebebasan atau ketika hidup bersama kembali dengan Hendra Gunawan. Karya-karya Nuraeni sudah berisi narasi dengan suasana seperti ada yang ingin disampaikan. Mungkin hal ini sangat wajar, dimana ketika di dalam ruang tahanan ia hanya mengandalkan ruang imajinernya. Pun demikian masih ditambah oleh statusnya sebagai murid sekaligus asisten Hendra Gunawan yang berperan membantu Hendra Gunawan dalam menyelesaikan karyanya.

Panen Padi, 1978. 88cm x 150 cm Oil on Canvas. Dok. Zen-1 Gallery
Panen Padi, 1978. 88cm x 150 cm Oil on Canvas. Dok. Zen-1 Gallery
Pada periode masa menikmati kebebasan dan hidup bersama kembali dengan Hendra Gunawan, gambaran suasana hatinya terlihat saat ia melukis kakaknya yang sedang menyeterika baju dengan seterika arang. Karya itu dikerjakan tahun 1978 dengan judul Nyeterika. Begitu pula pada karya yang berjudul Panen Padi (1978), dimana Nuraeni menghadirkan suasana para perempuan dan pemandangan sawah yang sangat terasa harmoni sekali.

Melasti, 1982. 130cm x 105 cm. Oil on Canvas. Dok. Zen-1 Gallery
Melasti, 1982. 130cm x 105 cm. Oil on Canvas. Dok. Zen-1 Gallery

Kisah kehidupan Nuraeni dan Hendra Gunawan saat menetap di Pulau Bali tak kalah menarik untuk disertakan. Melasti di Bali (1982) menjadi penanda tentang bagaimana ia turut serta bersama Hendra Gunawan untuk mengeksplorasi kehidupan tradisi budaya Bali. Sedangkan pada karya Potret Keluarga (1983) sangat nampak Nuraeni sedang ingin mengabadikan momen keluarganya secara utuh.  Karya Keluarga memang stylenya terlihat sama dengan yang telah dibuat Hendra Gunawan. Putranya Dadang Hendra dihadirkan dalam posisi terpanggul di atas pundaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun