Mohon tunggu...
siti yubaidah
siti yubaidah Mohon Tunggu... -

Ibu rumah tangga yang hobby membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Nature

Anakku Perokok

28 Mei 2011   14:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:06 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anakku Perokok

(Menyambut Hari Tanpa tembakau Sedunia)

Suatu siang aku mengajak Asma makan di sebuah restoran fast food. Saat asyik makan tiba-tiba Asma berbisik,”Mi,lihat di pojok sana. Masa ada mbak-mbak merokok..” Saya pun mengalihkan pandangan ke bagian pojok restoran tersebut. Tampak beberapa wanita muda asyik ngobrol sambil merokok. Pantesan dari tadi udara terasa pengap.

“Padahal kan ada tanda tidak boleh merokok di pintu depan ya Mi…”lanjut Asma.

“Mungkin mereka tidak lihat tanda larangan itu…” jawabku. Walaupun tidak melihat harusnya mereka tahu kalau restoran ini ber ac. Dilihat dari penampilannya saja mereka pasti dari golongan menengah ke atas atau setidaknya cukup tahu etika merokok. Akhirnya aku minta tolong salah seorang pelayan untuk menegur . Para wanita muda itu sepertinya kesal ketika ditegur pelayan dan melihat ke arahku dengan wajah masam. Aku tersenyum kecil. Yang harusnya marah kan aku dan pengunjung lainnya yang tidak merokok.

Soal merokok Indonesia memang lucu dan aneh. Meski tidak tahu data statistik yang valid tapi sepertinya jumlah perokok di negeri ini sangat banyak. Laporan WHO tahun 2008 menempatkan Indonesia pada peringkat ke tiga negara dengan penduduk perokok terbanyak. Dan di awal tahun 2011 peringkat tersebut tidak mengalami perubahan. Lebih dari 60 juta merupakan penduduk aktif. Atau kalau dibuat perbandingan di antara 4 penduduk salah satunya adalah perokok. Bayangkan satu orang saja merokok paparan asap rokoknya sangat luas. Nah kala 60 juta orang tersebut merokok bersama-sama…

Saya memang gemas banget melihat minimnya perlindungan negara terhadap penduduk yang tidak merokok. Padahal justru para perokok pasif ini yang terkena dampak lebih berbahaya daripada perokok aktif. Sebab selain menghirup asap utama perokok pasif juga menghirup asap sampingan. Akibatnya perokok pasif lebih rentan terkena kanker. Pernah saya menjelaskan hal ini kepada seorang teman yang perokok. Dengan enteng dia menjawab,”Kalau asap rokok yang dihirup perokok pasif lebih berbahaya kenapa kamu gak merokok aja sekalian…lebih aman dan nikmat..” DuhIndonesia emang jungkir balik . Sebenarnya merokok adalah hak tiap orang jadi silahkan saja kalau mau merokok. Tapi bebas dari asap rokok juga hak tiap orang. Makanya agar hak –hak ini tidak tumpang tindih harusnya negara memberikan payung hukum yang jelas.

Lha gimana mau payung hukum yang jelas kalau sampai sekarang Indonesia adalah satu-satunya negara di Asiayang belum menanda tangani Framework On Convention Tobacco Control. DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang mempunyaiperda larangan merokokyaitu Perda No2/2005 tentang Pengendalian Polusi Udara Perkotaan dan Pergub No 75/2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Tapi sampai saat ini perda tersebut tidak ada giginya alias tidak ada efeknya.

Lihat saja di kendaraan umum dari mikrolet sampai busway penuh sesak dengan asap rokok,bahkan di gedung DPR saat rapat paripurna di televisi terekam jelas para anggota dewan rapat sambil merokok.Yang menggodok aturan saja tidak taat aturan apalagi masyarakat ? Padahal di pasal 3 Bab II tentang tujuan dan sasaran termaktub,” Sasaran kawasan dilarang merokok adalah tempat umum, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah, dan angkutan umum” Belum lagi bombastisnya iklan rokok baik di media massa. Bahkan di pinggir jalan layar dekat pos polisi terpampang layar lcd yang isinya iklan rokok. Uniknya lagi iklan rokok di Indonesia sangat kreatif dan menarik. Iklan itu mengunci image kalau merokok jadi macho,gaul dan percaya diri.

Berkaitan dengan hal ini saya salut dengan Korea Selatan,dari beberapa film atau drama seri yang saya tonton belum ada satupun adegan merokoknya. Bahkan di sebuah episode drama seri Within Words tokoh utama yang seorang sutradara memarahi asistenya karena punya ide untuk memasukan adegan merokok di pesta dalam scene. Si sutradara bilang,”Tempat pesta kan tempat umum jadi tidak boleh merokok,gimana bisa berpikir adegan seperti itu…” Hanya jeleknya kalau di film Korea tak pernah lepas dari kebiasaan minum arak. Tapi kalau minum arak yang rusak badannya sendiri sedang rokok juga menyebarkan penyakit ke orang lain. Baru-baru ini Cina juga sudah mengeluarkan pembatasan adegan merokok pada tayangan film.

Balik lagi ke payung hukum larangan merokok,nah biar giginya tajam pemerintah harus tegas. Bentuk sanksi dan juga pelaksanaan sanksi. Kalau perlu dari cctv dan televisi pun bisa jadi alat bukti. Dijamin deh para pejabat maupun anggota dewan yang mau merokok di area bebas rokok bakal mikiritu kalau orangnya cerdas dan melek informasi. Nah biar masyarakat dari semua lapisan tahu tentang larangan merokok sosialisasinya jangan setengah hati. Pemerintah memberi contoh. Intinya masyarakat butuh edukasi. Amerika Serikat layak dicontoh soal edukasi bahaya merokok. Perlu diketahui bahwa pada tahun 1965, jumlah perokok Amerika Serikat adalah 42% dari penduduknya. Melalui program edukasi dan meningkatkan kesadaran untuk hidup sehat tanpa rokok (pelarangan iklan rokok di TV dan radio nasional),  akhirnya Amerika berhasil mengurangi jumlah perokok dari 42% hingga kurang dari 20% di tahun 2008 ini.

Apa yang saya tulis ini sebenarnya adalah wujud kecemasan saya sebagai seorang ibu terhadap anak-anak. Bagaimana tidak untuk mendapatkan area tanpa asap rokokternyata susah sekali akibatnya anak-anak secara tidak langsung menjadi perokok pasif. Naik kendaraan kalau mau bebas asap rokok harus naik mobil pribadi,lha kalau gak punya terus gimana? Semoga pemerintah lebih tegas dan bijaksana menyikapi bahaya asap tokok. Yaitu dengan menandatangani Framework On Convention Tobacco Control,menaikan cukai rokok biar rokok mahal,membatasi iklan dan adegan merokok pada film serta menyediakan tempat merokok di kawasan bebas asapa rokok.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun