Mohon tunggu...
Siti Rahmayuni
Siti Rahmayuni Mohon Tunggu... Dosen - Konsultan

Easy Going

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak dan Solusi PPN 12 % untuk masyarakat dan UMKM

27 Desember 2024   07:47 Diperbarui: 27 Desember 2024   07:47 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% membawa dampak yang signifikan dan kompleks bagi masyarakat serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, penerapan pajak ini sering kali berarti kenaikan harga barang dan jasa yang mereka konsumsi sehari-hari. Kenaikan ini tidak hanya terbatas pada barang-barang mewah, tetapi juga mencakup barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan sayur-sayuran. Dengan harga yang lebih tinggi, daya beli masyarakat menurun, dan mereka mungkin terpaksa mengurangi pengeluaran untuk barang-barang yang tidak esensial, seperti pakaian dan hiburan. Hal ini dapat mengubah pola belanja mereka secara drastis, di mana masyarakat lebih memilih untuk berhemat dan membeli hanya barang-barang yang sangat diperlukan.

Lebih jauh lagi, kenaikan harga yang disebabkan oleh PPN 12% dapat memperburuk ketimpangan ekonomi yang sudah ada. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang proporsinya lebih besar dalam pengeluaran untuk kebutuhan dasar, akan merasakan dampak yang lebih berat dibandingkan dengan kelompok berpenghasilan tinggi, yang mungkin masih dapat menyesuaikan anggaran mereka tanpa banyak kesulitan. Ketidakadilan ini berpotensi menciptakan kecenderungan sosial yang lebih besar, di mana ketidakpuasan dan ketidakadilan ekonomi dapat meningkat, menciptakan potensi konflik sosial.

Di sisi lain, UMKM menghadapi tantangan yang tidak kalah berat. Kenaikan PPN 12% dapat memicu lonjakan biaya operasional, yang mencakup biaya bahan baku, logistik, dan pengeluaran lainnya. Dalam situasi ini, banyak UMKM mungkin terpaksa menaikkan harga jual produk mereka untuk menutupi biaya tambahan tersebut. Namun, di pasar yang sangat kompetitif, menaikkan harga jual bisa menjadi risiko besar, karena konsumen mungkin beralih ke produk yang lebih murah dari pesaing. Hal ini bisa mengakibatkan penurunan penjualan dan, dalam jangka panjang, mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Selain itu, banyak UMKM mungkin tidak memiliki sistem administrasi pajak yang memadai untuk menangani perubahan ini. Kesulitan dalam penyesuaian harga dan pengelolaan administrasi pajak dapat menambah beban operasional mereka, yang berpotensi menurunkan efisiensi dan profitabilitas. Keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi juga menjadi penghalang bagi banyak UMKM untuk beradaptasi dengan cepat terhadap kebijakan baru ini.

Dengan demikian, dampak PPN 12% pada masyarakat dan UMKM sangat kompleks dan saling terkait. Kenaikan harga barang dan jasa berdampak langsung pada daya beli masyarakat, sementara UMKM harus berjuang untuk tetap kompetitif dalam lingkungan yang semakin menantang. Penting bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan menerapkan langkah-langkah yang dapat mengurangi dampak ini, demi keberlangsungan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Solusi untuk Mengatasi Dampak PPN 12%
Untuk mengatasi dampak negatif dari PPN 12%, berbagai solusi perlu diterapkan secara terintegrasi. Pertama, pemerintah dapat memperkenalkan program subsidi untuk barang-barang pokok dan kebutuhan dasar, sehingga harga tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Edukasi masyarakat juga penting, dengan memberikan informasi tentang pengelolaan anggaran dan strategi berbelanja yang efisien. Selain itu, memperluas program bantuan sosial dan meningkatkan kualitas layanan publik dapat membantu masyarakat yang tertekan oleh kenaikan harga. Di sisi UMKM, pelatihan tentang manajemen keuangan dan strategi pemasaran sangat diperlukan untuk membantu mereka mengadaptasi diri dengan perubahan pajak. Pemerintah juga bisa menyediakan akses pembiayaan dengan bunga rendah bagi UMKM yang terdampak. Pemberian insentif pajak bagi UMKM yang mematuhi peraturan perpajakan akan mendorong kepatuhan dan memberikan ruang bagi pengembangan usaha. Terakhir, kampanye promosi untuk mendukung produk lokal dan peningkatan infrastruktur serta akses pasar bagi UMKM dapat membantu memperkuat daya saing mereka. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dampak negatif PPN 12% dapat diminimalisir, dan masyarakat serta UMKM dapat beradaptasi dengan lebih baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun