Kasus pembantaian syamsul hehanussa di negeri latu seram bagian kecamatan amalatu kini membuat citra kepolisian SBB tercoreng,hal ini terjadi karena salah satu Babinkamtibnas Awaludin mussa tidak menjalankan wewenang sebagai pengayom masyarakat yang adil sesui  Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015 pada Sabtu,4/05/19 WIT.
Saat pembacokan berlangsung di depan keluarga korban oleh sekelompok warga latu kepada saudara Syamsul hehanussa,Alm (39) Awaludin mussa berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di hutan waya desa latu.
Dari informasi yang diterima redaksi,awaludin mussa hanya tinggal diam dan melihat saat pembacokan berlangsung kepada korban, bukannya melindungi dan adil sebagai seorang pengayom masyarakat.pungkas kiba,saksi saat penganiayaan di lokasi.
Propam polda maluku segera menangkap dan memproses saudara  awaludin mussa yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas sebagai pihak kepolisian republik indonesia.ujar warga hualoy.
sumber : themaluku.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H