Mohon tunggu...
Nayla Yasmin
Nayla Yasmin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - siswi

tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pendidikan di Indonesia

1 November 2022   13:43 Diperbarui: 1 November 2022   13:55 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui undang--undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ternyata terdapat sesuatu yang salah dengan sistem pendidikan. Banyak siswa yang merasa bosan karena menghabiskan banyak waktu di kelas, karena 6-8 jam hanya membaca buku dan mengerjakan tugas (kompasiana.com).

                Sistem pendidikan nasional membina karakter positif, pengetahuan akademis, dan menempa keterampilan sejak dini. Peserta didik tidak perlu menghabiskan banyak biaya untuk fasilitas, namun daerah terpencil masih kekurangan guru yang berkualitas, dan masih banyak sekolah yang jarang mengadakan praktikum. Menurut laman PSB Academy, sains telah menunjukan bahwa belajar paling efektif adalah jam 10 pagi--2 siang dan jam 6 malam--9 malam, hanya 4 jam (suara.com). Namun, sebuah studi dari Kansas State University merekomendasikan untuk memberikan spesifik waktu untuk belajar 30 menit setiap mata pelajaran (ruangguru.com).

                Dalam memberikan sistem pendidikan yang berkualitas, pemerintah memang memiliki tanggung jawab paling besar. Tentunya bukan hal yang mudah untuk memperbaiki sistem pendidikan kita yang menganggap kalau semakin lama belajar maka semakin baik. Untuk menciptakan suasana yang tidak membosankan, pemerintah harus mengembangkan potensi siswa dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Pemerintah juga harus memfasilitasi ruang kelas agar belajar dengan suasana nyaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun