Mohon tunggu...
Yusuf Alfa
Yusuf Alfa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Revisi Kurikulum 2013

19 Mei 2017   03:06 Diperbarui: 19 Mei 2017   03:20 21894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Revisi Kurikulum 2013

Setelah transisi dari Kurikulum KTSP 2006 ke Kurikulum 2013 yang terjadi pada tahun 2013-2014 silam, kini pendidikan Indonesia kembali mengalami transisi ke kurikulum baru, yaitu Kurikulum 2013 Revisi atau kadang disebut juga Kurikulum Nasional. Dengan kata lain, sistem pendidikan Indonesia sedang berjalan dengan 3 kurikulum berbeda

Kurikulum 2013 Revisi ini sebenarnya sudah lama digodok bahkan sejak bapak Anies Baswedan masih menjabat sebagai Mendikbud kita. Beberapa guru sekolah sebenarnya sudah mengetahui rencana ini. Ketika peluncuran revisi Kurikulum 2013 masih menjadi isu saat itu, katanya kurikulum ini akan bernama Kurikulum Nasional. Tetapi ketika resmi diluncurkan pada Maret 2016 lalu, diputuskan nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap "Kurikulum 2013 Edisi Revisi", yang berlaku secara nasional. Anies menjelaskan ada beberapa pertimbangan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013 (kurtilas). Diantaranya adalah supaya tidak memunculkan kesan bahwa pemerintah membuat kurikulum baru. Karena pergantian dan penerapan kurikulum pendidikan ini memang sering sekali terjadi di Indonesia.

Kurikulum itu sendiri merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Namun bagaimana semua itu dapat terwujud dan terlaksana dengan baik sementara Kurikulum yang ada selalu berganti ganti.

Kemudian kembali kepada topik, apakah eksistensi Kurnas akan kelak bernasib sama dengan K-13 yang tergantikan dengan cepat? Di dalam kenerapan K-13 sendiri banyak sekali kritikan –kritikan, keluhan- keluhan serta permasalahan yang muncul karena K-13 sebelumnya langsung diterapkan tanpa pernah diujicobakan. Tapi dibandingkan dengan K-13, Kurnas bisa temasuk kedalam kategori inovasi pendidikan karena merupakan hasil penemuan penemuan baru untuk memecahkan masalah pendidikan yang sebelumnya tidak ada di K-13. Kurnas sesungguhnya merupakan hasil perbaikan substansi Kurikulum 2013 (K-13) yang kini dalam proses revisi terkait dengan kompetensi inti, kompetensi dasar, silabus, evaluasi pembelajaran, dan jam belajar. Agar berjalan lebih efektif Kurnas harus bisa disebarluaskan dan diratakan terlebih dahulu ke seluruh sekolah kemudian diterapkan melalui tahapan: pengetahuan, persuasi, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Kurnas harus dimulai dengan membuat pemangku kepentingan seperti guru dan masyarakat tahu, paham, atau mengerti isi inovasi tersebut. Pihak terkait harus diajak memahami atau mendalami manfaat Kurnas. Para guru harus disiapkan dengan baik. Jangan sampai kurikulum berlaku, mereka guru belum memahami semangat kurikulum. Oleh karena itu sosialisasi dan pelatihan langsung (diklat) tenaga pendidik meliputi tujuan, isi, metode mengajar, sampai evaluasi Kurnas sangat dibutuhkan.

Kurnas menuntut guru mengubah kebiasaan mengajar. Guru harus berperan sebagai fasilitator siswa dalam setiap pembelajaran. Mendorong agar siswa berpikir kritis menggunakan berbagai strategi seperti diskusi, konsultasi, siswa saling mengajar ‘peer teaching’, dan peragaan. Kemudian pemodelan langsung, latihan terbimbing dan bebas. Sepanjang tahap pengetahuan harus ditanamkan dan diyakinkan pula manfaat kurnas bagi dunia pendidikan agar guru meminatinya. Kesediaan guru memahami kurnas dari berbagai sumber seperti tutor sebaya, buku atau browsing akan membuat semakin efektif tercapainya tahapan pengetahuan. Guru akan mempertimbangan karakteristik kurnas. Jika Kurnas dipandang sulit, rumit, berbelit, maka sekolah-sekolah yang menjadi target cenderung lambat.

Jadi, pemerintah perlu terus berkomunikasi dengan sekolah untuk meyakinkan bahwa Kurnas mudah diikuti dan dipraktikkan. Pemerintah juga harus lebih mempertimbangkan lagi bagaimana kebijakan dalam penerapan dan pembuatan kurikulum itu sendiri, pasalnya  jika kurikulum terus berganti seperti ini, maka dimana letak tujuan dan manfaat kurikulum pendidikan ini? Memang kurikulum berubah sesuai dengan tuntuan zaman, Namun setidaknya Pemerintah harus bisa meratakan satu kurikulum yang sedang berlangsung terlebih dahulu baru kemudian boleh berganti ke kurikulum yang baru , karena  mau sampai kapan kurikulum terus berganti dan menumpuk seperti ini , yang paling terkena dampak nya adalah siswa terutama guru , mereka jelas merasa kebingungan  dan harus menyesuaikan lagi dengan kurikulum yang baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun