Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan. Dan sumber ilmu pengetahuan itu antara lain berupa buku. Sedangkan perpustakaan, adalah sebuah sarana bagi mereka yang ingin banyak membaca buku dengan cara mudah dan murah meriah.
Tetapi, apakah yang terbayangkan mengenai perpustakaan? Deretan buku dalam rak? Sebuah bangunan penuh meja, kursi dan lemari buku? Orang-orang yang duduk diam asyik membaca? Atau tempat meminjam buku untuk kemudian dibawa pulang?
Sesungguhnya hakekat perpustakaan melekat tugas untuk pencerdasan masyarakat. Elemen penting dalam sebuah perpustakaan itu bukanlah ada pada keberadaan buk itu sendiri, melainkan adanya habitat masyarakat pembaca. Kalau perpustakaan hanya semata-mata dimaknai sebagai kumpulan buku, katalogisasi dan perangkat keras lainnya, maka perpustakaan tak ubahnya gudang buku. Perpustakaan yang seperti ini tidak memberikan ruang yang memadai bagi eksistensi pengguna atau pembacanya.
Sebagaimana amanat UU Nomor 43 Tahun 2007, bahwa perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap perpustakaan dan pencerdasan bangsa, maka Yayasan Pengembangan Perpustakaan Indonesia (YPPI) memilih bergerak pada bidang peningkatan minat baca masyarakat dengan berkonsentrasi pada manajemen perpustakaan untuk masyarakat.
Visi
“Pencerdasan masyarakat melalui pemberdayaan perpustakaan”
Misi
Perpustakaan yang berkelanjutan
Perubahan masyarakat atas pemberdayaan perpustakaan
Peran serta semua pihak dalam pencerdasan masyarakat dan pemberdayaan perpustakaan