Mohon tunggu...
Yoyon Sriyono
Yoyon Sriyono Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Sosial dan kebijakan publik

Anak bangsa yang bangga menjadi bagian dari Indonesia, berusaha untuk berkontribusi nyata pada bangsa dan negara meskipun hanya bisa melalui tulisan saran, masukan maupun kritik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPDB Zonasi Berbasis Seleksi Jarak: Diskriminasi dan Ketidakadilan Baru

12 Juli 2020   10:37 Diperbarui: 13 Juli 2020   09:38 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Sistem zonasi yang diterapkan oleh DKI Jakarta pada dasarnya sudah memenuhi tujuan utama mendekatkan sekolah dengan siswa dan sudah sesuai dengan prinsip nondiskriminatif dan berkeadilan karena semua calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah pada zonasinya. 

Permasalahan utama terjadi karena kriteria kedua yang digunakan sesuai dengan Permendikbud no 44 tahun 2019 adalah seleksi berdasarkan urutan usia secara mutlak.

Penulis
Yoyon Sriyono (Pemerhati sosial dan kebijakan publik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun