Mohon tunggu...
Yoyon Pujo Utomo
Yoyon Pujo Utomo Mohon Tunggu... Jurnalis - Seorang Penulis menyukai hal yang baru, sesuatu yang baru menjadikan tantangan.

Saya ada penulis di sebuah majalah bulanan di Ibukota. saat ini saya ingin mengembangkan bakat fotografi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sertifikasi Guru disaat Pendemi Covid19

5 Mei 2020   11:10 Diperbarui: 6 Mei 2020   09:01 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak mulai 16 Maret 2020 lalu pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Guru sebagai ujung tombak pendidikan menjadi satu kunci keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh selama pendemi covid 19 ini.

Para guru dan siswa berjibaku mengeksplor kegiatan belajar mengajar yang awalnya tatap muka di kelas menjadi daring dengan berbagai aplikasi media pembelajar yang disajikan oleh para guru. Disamping itu, guru juga harus mampu merencanakan pembelajaran daring ini dengan semenarik mungkin agar peserta didik yang berada di rumah tetap belajar.

Namun, diluar itu tunjungan sertifikasi guru yang sudah terprogram tiap tahunnya, belum kunjung tiba di hadapan para umar bakri ini. Beberapa daerah , misalnya Tangerang Selatan dan beberapa daerah lainnya, tunjangan tersebut sudah dicairkan, namun daerah lainnya tak kunjung pasti. Begitu halnya, saat tulisan ini dibuat, DKI Jakarta dan Kota Tangerang pun tak jua cair tunjangan sertifikasi itu.

Saat pendemi covid19 tenaga pendidik perlu bekerja ektra dalam mendapingi maupun berinovasi pembelajaran, belum lagi beban ancaman pendemi covid 19 dan dilema keluarga yang harus tetap di rumah saja seperti keluarga-keluarga lainnya dengan profesi pekerjaan yang berbeda, menjadikan suatu bentuk kepahlawanan bagi para generasi bangsa dalam memberi materi pelajaran agar siswa bisa terus menerima ilmu dari gurunya.

Tunjangan profesi merupakan hak para guru di seluruh Indonesia, penundaan yang tak ada kepastian, menjadikan gejala dari dampak adanya pendemi covid 19 pada sisi ekonomi.  Para guru tetap berharap, pemberian tunjangan ini tidak berdampak agar kesejahteraan guru serta minimal bisa bertahan kehidupannya selama pendemi covid 19 ini mereda.


Semoga setelah peringatan hari pendidikan tahun 2020 tanggal 2 Mei lalu, Sertifikasi guru akan secara dicairkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun