Penulis:
Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H. (dosen FH Unissula)
Yovi Nur Aeni (mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unissula)
Gerakan Separatisme Sebagai Pemecah-Belah NKRI
Apasih yang dimaksud dengan gerakan separatisme? Â Contoh apa yang bisa kita temui di kehidupan sehari-hari terkait dengan gerakan separatisme? Lalu bagaimana penjelasan dari hadist mengenai gerakan separatisme ? Agar kita mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut mari kita simak ulasan berikut ini.
Pengertian Gerakan Separatisme
Gerakan separatisme merupakan upaya suatu kelompok daerah yang ingin memisahkaan diri dan membangun pemerintahan baru. Banyak sekali faktor yang membuat suatu kelompok memilih untuk keluar dari negaranya. Salah satu contoh faktornya karena rendahnya kesadaran warga negara maupun pemerintah untuk selalu menjaga integrasi nasional. Integrasi nasional merupakan upaya penyatuan berbagai macam perbedaan untuk mencapai tujuan nasional yang sama.Â
Seperti yang kita tahu, bahwasannya Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang plural. Terdiri dari keanekaragamana suku, agama, ras, dan antargolongan. Bahkan negara Indonesia pun memiliki semboyan suci "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Selain menjadi bangsa yang plural negara Indonesia juga kaya akan sumber daya alamnya.Â
Setiap sisi positif pasti juga akan ada sisi negatifnya. Di samping sebagai negara yang memiliki keanekaragaman dan kekayaan alamnya, Indonesia juga sangat rentan dengan disintegrasi nasional mengingat kepluralismenya sangat tinggi. Pasti akan ada banyak perbedaan pendapat mengenai tata kehidupan di masyarakat. Sehingga jika tidak ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan bangsa nasib negara akan berada di ambang kehancuran.Â
Sebenarnya kesadaran akan integrasi nasional itu harus diawali dari diri sendiri. Sia-sia apabila pemerintah telah menggalakkan berbagai macam peraturan mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan jika masyarakat saja tidak mempunyai kesadaran dari dalam hati untuk menjalankan aturan tersebut. Namanya persatuan dan kesatuan pasti saling melibatkan antara kelompok satu dengan kelompok lain, maksudnya harus ada kontribusi langsung dari pemerintah dan masyarakat guna mencapai tujuan negara yang telah dirumuskan sebelumnya.
Gerakan separatisme diklasifikasikan sebagai suatu bentuk disintegrasi nasional. Disintegrasi nasional sendiri memiliki arti yang bertolak belakang dengan integrasi nasional. Yaitu upaya pemecahbelahan suatu kelompok negara untuk mewujudkan harapannya sendiri dan yang pasti harapan tersebut tercipta karena adanya perbedaan, baik perbedaan secara langsung maupun tidak langsung. Disintegrasi merupakan ancaman yang nyata bagi negara Indonesia setelah kemerdekaan diproklamasikan.Â