Mohon tunggu...
Yovi Azaria
Yovi Azaria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Hobi makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melindungi Masa Depan: Tantangan dan Harapan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia

5 Desember 2024   00:27 Diperbarui: 5 Desember 2024   00:27 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Pemanfaatan Teknologi untuk Pengawasan
Teknologi seperti satelit dan drone dapat membantu pemerintah memantau kawasan hutan dan
tambang secara real-time. Data ini juga harus diakses secara transparan oleh publik untuk
meningkatkan akuntabilitas.

4. Komitmen terhadap Perjanjian Internasional
Indonesia harus lebih serius dalam melaksanakan kewajibannya di bawah Paris Agreement, termasuk
mempercepat pengembangan energi terbarukan dan mengurangi deforestasi.

5. Peningkatan Kesadaran Publik
Kampanye edukasi tentang pentingnya perlindungan lingkungan perlu terus ditingkatkan, terutama di
kalangan generasi muda. Gerakan seperti penanaman pohon massal atau pembersihan pantai dapat
menciptakan dampak yang signifikan.

❖ Penutup
Melindungi lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha. Dengan langkah-langkah konkret dan konsisten, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperbaiki kondisi lingkungannya.

Jika kita tidak mulai bergerak sekarang, risiko yang akan dihadapi generasi mendatang bisa menjadi terlalu berat untuk ditanggung. Setiap tindakan kecil, baik dari individu maupun kolektif, akan memberi kontribusi nyata. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bukan lagi sekadar harapan, melainkan tujuan nyata yang bisa kita capai bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun