Mohon tunggu...
Yovanda FajriAripian
Yovanda FajriAripian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya merupakan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta program studi Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bahaya Pornografi terhadap Kesehatan Remaja

8 Januari 2024   23:51 Diperbarui: 8 Januari 2024   23:55 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penulis (Canva)

Menurut WHO, remaja merupakan generasi muda yang dalam tahap transisi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Masa remaja adalah masa peralihan yang dimana rasa keingintahuan akan lebih tinggi dibandingkan masa sebelumnya. Rentang usia remaja berkisar antara 13 hingga sekitar 20 tahunan. Perubahan-perubahan yang dialami masa remaja merupakan hal yang penting diperhatikan karena perubahan tersebut menyangkut tentang fisik, kognitif, sosial dan juga kepribadian.

Oleh karena itu, masa remaja dikenal dengan masa gejolak karena ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Masa ini juga disebut masa yang tidak stabil karena ketika adanya peralihan dari anak-anak menuju dewasa mereka akan lebih banyak mencoba dan menggali hal baru yang belum ditemuinya sebagai bentuk proses pencarian jati diri yang sebenarnya. Namun, rasa penasaran tersebut akan menimbulkan perilaku yang beresiko tinggi mengingat teknologi internet yang sudah cukup pesat.

Masifnya penggunaan internet di kalangan remaja dapat berdampak buruk bagi penggunanya jika tidak dikendalikan. Banyak hal negatif di internet yang dapat memberikan efek buruk, salah satu contohnya yaitu akses pornografi. Di era digital sekarang sangat mudah bagi seseorang mengakses situs-situs pornografi melalui internet. masalah ini menjadi hal serius jika dilakukan terus-menerus sehingga dapat menyebabkan kecanduan dan kerusakan saraf otak. Ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda bagi kesehatan fisik maupun mental.

Berdasarkan hasil survei KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) pada tahun 2021 mencatat sekitar hampir 90% remaja laki-laki dan 23% remaja perempuan pernah menonton video pornografi. Kebanyakan dari mereka menonton video tersebut karena rasa penasaran yang tinggi. Lebih ironisnya lagi, rata-rata usia pertama kali mereka mengakses konten tersebut belum pada usia yang seharusnya dan jauh sebelum waktu yang tepat secara emosi dan psiokologis.

Beberapa hasil penelitian dari para ahli konten pornografi dapat menimbulkan gangguan psikologis, emosional yang tidak terkontrol, rasa kecemasan, hingga terganggunya hubungan sosial. Selain itu, remaja yang sering melihat konten pornografi membuat perubahan cara berpikir mereka dan meniru perilaku negatif seperti seks bebas, perilaku menyimpang, dan kekerasan seksual.

Kesehatan fisik juga akan terganggu jika seseorang berlebihan dalam mengakses konten tersebut seperti terganggu dalam berkonsentrasi sehingga tidak bisa fokus dalam belajar dan kegiatan apapun, gangguan tidur akibat kebiasaan begadang untuk mengakses pornografi, dan disfungsi seksual dikemudian hari.

Konten pornografi menyebabkan adiksi atau kecanduan yang berlebih dan akan sulit diatasi. Bagi remaja yang sudah ketagihan mengonsumsi pornografi, mereka akan terus mencari konten yang lebih vulgar demi memenuhi hasrat kepuasannya. Kondisi ini tentu sangat berbahaya mengingat di masa ini remaja sedang membentuk pola pikir dan pertumbuhannya ke tingkat dewasa.

Kecanduan pornografi juga dapat menyebabkan kerusakan pada otak. Bagian otak yang rusak karena kecanduan pornografi yaitu pada bagian Pre Frontal Konteks (PFC). PFC merupakan bagian otak yang berfungsi sebagai pengendali emosi, konsentrasi, pembeda antara baik dan buruk, pengendalian diri, berfikir kritis, membentuk kepribadian dan perilaku sosial. Dopamin dalam otak akan terus membanjiri PFC sehinggan menjadi tidak aktif. Apabila hal ini dilakukan terus menerus akibat kecanduan maka PFC yang dibanjiri oleh dopamin akan mengalami penyusutan dan mengakibatkan disfungsi pada bagian tersebut. Kerusakan otak akibat pornografi lebih parah dibandingkan dengan kecanduan narkotika.

Selain itu, pornografi juga bisa mengancam masa depan remaja, beresiko gagalnya meraih cita-cita dan bisa terjerumus ke dalam kriminalitas hingga narkotika jika tidak diredam. Bahaya pornografi tidak hanya menimbulkan kerugian bagi individu saja, melainkan bisa merugikan secara sosial.

Dilansir dari Kompas.com, sejak 2018-2023 Kementrian Kominfo telah memblokir sebanyak 1.211.571 konten pornografi. Namun, faktanya hingga saat ini masih banyak pengguna internet khususnya remaja yang masih mengakses konten negatif tersebut, salah satunya dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN). Tools ini sangat mudah diunduh di smartphone oleh seluruh pengguna internet tanpa adanya batasan usia sehingga memudahkan bagi para remaja hingga anak-anak untuk bisa mengakses konten-konten tersebut.

Konten pornografi bukan hanya berbentuk video, melainkan ada banyak jenis pornografi lainnya. Ada yang berbentuk foto, ilustrasi, teks, audio, gambar bergerak bahkan dalam bentuk game. Maka dari itu perlu adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak untuk mencegah penyebarluasan konten pornografi di internet terutama di kalangan remaja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun