[caption id="attachment_377609" align="aligncenter" width="242" caption="Google.com"][/caption]
Semua teori tentang demokrasi berpijak pada satu prinsip yang sama, yakni kesetaraan antar manusia. Setiap orang memiliki harkat dan martabat yang sama. Setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum yang setara. Dalam hal ini, tidak ada perbedaan antara orang kaya atau orang miskin, lelaki atau perempuan, dan agama minoritas atau mayoritas.
Namun, di dalam masyarakat demokratis seperti Indonesia, dua prinsip ini terus berada dalam ancaman. Orang dibeda-bedakan seturut agama, ras, dan bahkan jenis kelaminnya. Yang satu lebih tinggi daripada yang lain. Orang-orang dengan latar belakang tertentu juga tidak bisa terlibat di dalam pemerintahan, semata karena ras, agama ataupun keyakinan politiknya yang berbeda.
Basuki Tjahya Purnama, alias Ahok, didemo oleh FPI, karena ia berasal dari etnis dan agama minoritas. Orang keturunan Cina nyaris tak mungkin untuk terlibat di dalam politik, guna mempengaruhi pembuatan keputusan politik. Orang beragama minoritas juga nyaris tak mungkin terlibat di dalam politik. Diskriminasi adalah udara sehari-hari yang dihirup oleh jutaan kelompok minoritas di Indonesia, mulai dari ras minoritas, agama minoritas sampai dengan kaum perempuan.
bagaimana menurut Anda ??? ....
Referensi :
Not for Profit, Why Democracy Needs the Humanities, Martha Nussbaum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H