Mohon tunggu...
Dekranasda Sleman
Dekranasda Sleman Mohon Tunggu... Lainnya - Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sleman

Marketing, Public Relations, Coorporate Social Responsibility, Media, and Journalist

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menolak "Tergilas" oleh Zaman, Rumah Kreatif Sleman Bersama Dekranasda Adakan Rangkaian Pelatihan

4 Oktober 2023   23:33 Diperbarui: 17 Oktober 2023   13:33 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: instagram.com/dekranasda.sleman

Rabu, 4 Oktober 2023 -- Rumah Kreatif Sleman dibawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pelatihan Keuangan dan Pembukuan UMKM yang digelar di Gedung diklat Galeri Dekranasda Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dengan mengangkat fokus tentang Pencatatan Transaksi Keuangan UMKM Menggunakan Aplikasi SIAPIK yang dinarasumberi oleh Bapak Fandi Galang selaku Dosen Akuntasi di Universitas Negeri Yogyakarta sekaligus Founder PT Innara Empower Indonesia, dengan dihadiri oleh para peserta yang tediri dari berbagai pelaku UMKM di Kabupaten Sleman.

Pelatihan hari pertama diisi dengan pembahasan materi tentang perencanaan & pencatatan keuangan bagi UMKM serta laporan keuangan UMKM, yang kemudian dilanjutkan dengan pengenalan tentang aplikasi SIAPIK. Sedangkan pelatihan hari kedua diisi dengan simulasi pembuatan akun SIAPIK serta praktik pencatatan transaksi keuangan menggunakan aplikasi SIAPIK.

sumber: instagram.com/dekranasda.sleman
sumber: instagram.com/dekranasda.sleman

Pelatihan pun dimulai dengan narasumber yang memberikan pertanyaan tentang siapa saja peserta yang sudah melakukan pencatatan secara rutin pada usahanya, para peserta pun mengaku bahwa mereka masih melakukan pencatatan secara manual.

Pembahasan dilanjutkan dengan materi perencanaan dan pencatatan keuangan bagi UMKM, dimana perencanaan keuangan usaha itu perlu untuk memisahkan uang pribadi dan uang usaha agar pelaku usaha mengetahui perkembangan usahanya, perlu juga menganggarkan pengeluaran dengan bijak, mengontrol arus kas dan cash flow positif, memiliki dana darurat, memiliki prediksi pendapatan dan tempat usaha, serta melakukan diversifikasi dan ekspansi usaha.

Fandi selaku narasumber juga menyampaikan bahwa pencatatan keuangan harus dilakukan secara tertib dan berkala, dapat dikelompokkan, dapat memberikan informasi tentang posisi keuangan dan perkembangan usaha, dapat dijadikan sebagai alat evaluasi dan pengendalian juga pertanggungjawaban keuangan, serta dapat ditelusuri dengan mudah, inilah yang dapat disebut sebagai laporan keuangan terstandar. Laporan keuangan UMKM sendiri terdapat 3 Jenis, yaitu laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan laporan arus kas.

"saat ini pencatatan keuangan secara manual relatif kurang efisien sehingga dibutuhkan tools untuk memudahkan proses pencatatan keuangan yang mampu menghasilkan laporan keuangan komprehensif, oleh karena itu diperlukan pencatatan transaksi keuangan digital yang mempermudah UMKM melakukan pencatatan transaksi keuangan tanpa perlu memahami dasar-dasar akuntansi, salahsatunya dapat menggunakan aplikasi SIAPIK yang disediakan oleh Bank Indonesia" jelas Fandi

sumber: instagram.com/dekranasda.sleman
sumber: instagram.com/dekranasda.sleman

Pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan tentang aplikasi SIAPIK, dimana SIAPIK merupakan sebuah sistem pencatatan keuangan sederhana, cepat, dan mudah yang berbasis Mobile dan Web. Bukan sekedar mencatat tetapi mengandung arti luas, mulai mecatat, proses akuntansi hingga penyusunan laporan keuangan. Jauh lebih luas lagi bisa menyajikan hasil analisis laporan keuangan serta melihat kinerja keuangan secara komprehensif. SIAPIK dapat menggambarkan kondisi keuangan usaha secara akurat. Output SIAPIK berupa laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laba rugi, arus kas, dll yang dapat memenuhi minimal standar laporan keuangan untuk pengajuan kredit.

Dalam pelatihan ini, peserta didampingi untuk dapat menggunakan aplikasi SIAPIK pada usahanya masing-masing. Mulai dari bagaimana membuat akun, bagaimana cara mencatat transaksi keuangan usahanya di aplikasi SIAPIK, hingga berhasil mendapat output dari pencatatan transaksi keuangannya menggunakan aplikasi SIAPIK. Para peserta dari berbagai pelaku UMKM pun sangat antusias mengikuti tahap demi tahap berlangsungnya pelatihan ini hingga berakhirnya kegiatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun