Mohon tunggu...
KABAR YALIWIMPUK
KABAR YALIWIMPUK Mohon Tunggu... Penulis - Jerni Melihat Dunia .Menata Masa Kini Untuk Masa Depan

ORANG BOLEH PANDAI SETINGGI LANGIT, TAPI SELAMA IA TIDAK MENULIS, IA AKAN HILANG DI DALAM MASYARAKAT DAN DARI SEJARAH MENULIS ADALAH BEKERJA UNTUK KEABADIAN (Pramoedya Anantha Toer)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Lapago Tolak Otsus Jilid II

30 Juli 2020   14:45 Diperbarui: 30 Juli 2020   16:44 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jayapura.Kompas.com

Jayapura Koalisi

Mahasiswa Dan Pemuda Lapago Tolak Otsus Jilid II

Petisi pelajar mahasiswa dan pemuda Wilayah lapago dengan tegas menyatakan sikap penolakan otsus jilid II dan refendum yes.hal ini dibuat dan digulirkan untuk menolak rencana sepihak pemerintah Indonesia memberlakukan "Otonomi Khusus atau Otsus Papua Jilid II" dari berbgagai elemen kepentingan pusat dan daerah secara memperlaku dengan sewenang-wenang secara tidak bermartabat maka seluruh komponen Pelajar Mahasiswa Dan Pemuda Lapago Dengan Tegas Tolak Otonomi Khusus Jilid II Di Papua.

Penolakan tersebut mengonsolidasikan tuntutan hak untuk menentukan nasib sendiri adalah secara sistematis dan bermartabat bagi masyarakat local yang hidup dibawah penjajahan dan penindasan colonial di bumi cendrawasih.

Hal itu dinyatakan coordinator koalisi mahasiswa dan pemuda Lapago [Hendinus Wanimbo], pada Kamis (30/7/2020) di halaman asrama Putra Yahukimo. "Petisi pelajar mahasiswa dan pemuda lapago ini murni aspirasi masyarakat tolak otsus jilid II dan menentukan nasip sendiri adalah papua kebebasan dari  NKRI, maka kebenaran ini tidak boleh dieksploitasi oleh kepentingan segelintir orang yang tawar-menawar dengan pemerintah di Jakarta," katanya.

Berlajut sedemikian rupa dari masing masing ketua komunitas dan himpunan mahasiswa se-papua pada wilayah lapago yang tergolong , Lani Jaya,JayawiJaya,Pegunungan Bintang,Tolikara,Nduga,Puncak Jaya,Yalimo,Yahukimo,mamteng,dan kabupaten puncak. menyatakan sikap koaliasi mahasiswa dan pemuda lapago se-Papua telah menyatakan sikap pernyataan dan pembacaan Stecmen  "berdasarkan;

Undang-Undang No.21 tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Propinsi Papua yang merupakan paksaan yang diberikan oleh Jakarta kepada rakyat Papua sebagai solusi tuntutan Papua Merdeka. Oleh sebab itu dasar Hukum Undang-Undang No.21 Tahun 2001 Pasal 77, Bahwa usul perubahan atas undang-undang ini dapat diajukan oleh rakyat Papua Kepada MRP dan DPRP kepada DPD,DPR RI, dan Pemerintah sesuai amanat Undang-Undang .

Maka  menuntut keras semua unsure yang mengatasnamakan rakyat papua dalam rencana pembahasan revisi undang-undang Otonomi Khusus . bahwa berdasarkan fakta kolaborasi berpanjangan otsus Jilid II  yang didorong oleh sekelintir orang papua dan pemerintah Republik Indonesia yang mengatasnamakan rakyat papua , maka  kami Koalisi mahasiswa dan pemuda Lapago Se-Papua menyatakakan sikap Bahwa ;

1.  Kami Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Lapago Dengan Tegas Mendesak DPRP Batalkan Tim Pansus Revisi UU Otsus.

2.  Kami Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Lapago Mendukung Penuh Petisi Rakyat Papua Tentang Penolakan Otsus Jilid II Dan Segera Gelar Refendum   Diatas Tanah Papua.

3 . Kami Mahasiswa Dan Pemuda Lapago Mendesak Segera Gelar Referendum Sebagai Penyelesaian Konflik Diatas Tanah Papua.

 Petisi seluruh mahasiswa dan pemuda Se-Papua Wilayah Lapago menjadi alat konsolidasi sikap rakyat Papua atas Otsus Papua. menyatukan sikap dalam konsolidasi, bahwa konflik Papua versus Indonesia tidak bisa diselesaikan selama masa Otsus Papua Jilid I, dan tidak akan terselesaikan pula dengan Otsus Papua Jilid II. Solusi Demokratisnya berikan Rakyat Papua hak untuk menentukan nasibnya sendiri adalah secara sistematis dan bermartabat bagi rakyat Papua" katanya.

T.Yosua Sama [Activists student]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun