Mohon tunggu...
Yosiska Belandina Sae
Yosiska Belandina Sae Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa universitas muhammadiyah kupang

Pendidikan bahasa dan sastra indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Siri Pinang sebagai Sumber Undangan Suku Dawan

13 Juni 2019   22:40 Diperbarui: 13 Juni 2019   22:42 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tradisi makan pinang bagiorang timor adalah sebuah warisan budaya sejak zaman nenek moyang.

Siri pinang terbagi menjadi tiga bagian yaitu siri,pinang dan kapur dan ketiga jenis ini tertata rapi di Oko mama(tempat siri pinang).

Siri pinang bisa juga untuk menyambut tamu dan bisa di temui di acara suka cita atau duka cita

Tradisi ini merupakan sebuah penghargaan tuan rumah atau tuan acara kepada setiap orang yang datang.Tradisi ini dilakukan sebelum dan sesudah makan atau minum 

Tradisi makan siri pinang tidak membatasi umur seseorang yang mengonsumsi,sehingga ada orang tua yang membiasakan anak anaknya untuk makan siri pinang sejak kecil

Kebiasaan makan siri pinang membuat orang timor memiliki tas kecil yang dipakai untuk menyimpan siri pinang(alu mama).

Siri pianang sebuah warisan leluhur yang harus tetap pegang teguh untuk mengikat tali sulaturami,relasi dan wujud penghormatan kepada sesama.

Siri pinang diakui tidak bisa di pisahkan dari orang timor (suku dawan)

Undangan nikah atau undangan acara bagi orang timor tidak menggunakan undangan tertulis,tetapi menggunakan siri pinang.undangan siri pinang di sampaikan dua minggu sebelum kegiatan kegiatan di laksanakan.

Kesimpulan : Siri pinang tak terlepas dari suku dawan,karena sudah melekat pada nenek moyang.Dengan siri pinang juga warga bisa membagun hubungan silahturahmi dengan kelurga.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun