Kelangkaan Sembako Menjelang Ramadan
Tema:Topik: Konsep distribusi dan kesenjangan menurut perspektif ekonomi syariah
Pendahuluan
Sejak zaman purba, kelangkaan menjadi peristiwa natural yang berimplikasi pada banyak hal. Kelangkaan merupakan salah satu masalah ekonomi terumit yang menghantui umat manusia. Menurut Investopedia, kelangkaan adalah suatu keadaan di mana terdapat jarak (gap) antara hasrat/keinginan manusia dan alat pemuas kebutuhan, atau dalam hal ini dapat disebut sebagai "sumber daya". Secara sederhana, kelangkaan dapat diartikan sebagai terbatasnya sumber daya sehingga mengakibatkan kebutuhan manusia tidak tercukupi.
Menurut Islam, kelangkaan bukan disebabkan oleh terbatasnya sumber-sumber material maupun kekayaan alam. Hal tersebut tersirat dalam firman Allah swt.
"Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)." (QS. Ibrahim [14] : 34)
Ayat tersebut menyiratkan bahwa nikmat Allah berupa kekayaan alam dan sumber daya lainnya lebih dari cukup untuk memenuhi segala kebutuhan dan keinginan manusia. Hal ini mengartikan bahwa kelangkaan tidak muncul akibat terbatasnya kekayaan alam atau akibat ketidakmampuan alam dalam memenuhi kebutuhan manusia, melainkan dimunculkan oleh manusia itu sendiri, yakni dari kezaliman dan keingkaran mereka.
Kezaliman manusia dalam pendistribusian kekayaan dan keingkaran mereka atas nikmat Allah (dengan semena-mena mengeksploitasi sumber-sumber yang Allah anugerahkan kepada mereka) menjadi dua faktor pencipta kesengsaraan hidup bagi manusia sejak awal sejarah. Solusi dari masalah ini adalah mengakhiri kezaliman dan keingkaran manusia dengan menciptakan hubungan yang baik antara distribusi dan mobilisasi segenap sumber daya material untuk memakmurkan alam serta menyibak segala kekayaan (Ash Shadr, 2008: 430).
Di Indonesia sendiri, kelangkaan masih menjadi persoalan klasik yang tiada hentinya. Fenomena kelangkaan sembako menjelang Ramadan menjadi permasalahan tahunan yang sulit untuk diatasi. Berangkat dari hal tersebut, tulisan ini dibuat dengan tujuan mengkaji dan mengedukasi khalayak luas terkait Pandangan Islam terhadap Fenomena Kelangkaan Sembako Menjelang Ramadan.
Pembahasan
a. Fenomena kelangkaan sembako menjelang ramadan
Kelangkaan sembako selalu menjadi tren yang berulang setiap menjelang ramadan. Biasanya kelangkaan sembako ini akan berimbas pada kenaikan harga. Tercatat pada tanggal 23 Maret 2022, harga minyak goreng curah telah mencapai Rp19.250 per liter, lebih tinggi Rp5.250 dari harga maksimal yang ditetapkan pemerintah. Contoh lainnya adalah kenaikan harga daging sapi yang telah mencapai kisaran Rp127.850 per kilogram. Tren ini pun telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, harga daging sapi juga meningkat sampai Rp123.350 dan harga minyak goreng mencapai Rp13.900 per liter.