Kemungkinan ini jelas bukan sebuah spekulasi, karena sebagian masyarakat Indonesia terbudaya untuk memanfaatkan celah aturan semaksimal mungkin. Sebagai contoh, pada saat PSBB dulu, banyak orang yang tetap berhasil lolos dari penyekatan, karena memanfaatkan "jalur tikus* yang tidak disekat.
Inilah yang perlu diperhatikan semua pihak terkait, supaya kebijakan PPKM Darurat ini bisa berjalan efektif. Jika tidak, PPKM Darurat ini bisa bernasib seperti PSBB, terjadi berjilid-jilid dan akhirnya harus berganti-ganti nama, seperti draf revisian skripsi, akibat masalah pertambahan yang terus berlarut-larut.
Tak lupa, penertiban dan monitoring yang konsisten juga harus ditegakkan, supaya boleh tercipta kesadaran kolektif, alih-alih kebebalan kolektif. Tak boleh ada glorifikasi berlebihan pada kemajuan di setiap aspek, karena ini masih dalam keadaan darurat, supaya, kita tidak bertemu situasi seperti ini lagi di lain waktu.
Bisa?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H