Mohon tunggu...
Yosep Nasrulloh
Yosep Nasrulloh Mohon Tunggu... -

Asisten Faskab

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anggota DPRD Ciamis Hadiri Peresmian Kantor UPK Pamarican

3 Januari 2014   02:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:13 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13886926451802261346

[caption id="attachment_313198" align="alignleft" width="300" caption="Acara Peresmian Kantor UPK Pamarican"][/caption] Tepat hari Selasa (24/12), Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis menempati kantor baru yang terletak di Jl. Kecamatan Pamarican.

Pemindahan kantor ini dilakukan setelah selesainya pembangunan kantor UPK yang sebelumnya masih sewa di rumah warga.

Acara peresmian dihadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Ciamis Sugiharto, SIP, Camat Pamarican Drs. Herman Suherman, Danramil, Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM MPd kabupaten Ciamis, BKAD, BPUPK serta unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Pamarican Drs. Herman Suherman mengatakan, keberadaan kantor UPK baru saat ini merupakan lokasi yang strategis dan memiliki potensi yang baik. Diharap kan keberadaan UPK dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan terhadap kelompok simpan pinjam.

Dikatakan Solehudin, dengan menempati gedung yang baru ini harapan kedepannya UPK Pamarican bisa lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat

“Pembangunan kantor UPK ini merupakan upaya untuk menumbuhkan suasana baru yang mampu mendorong semangat kerja yang produktif disertai pengabdian kepada masyarakat,” imbuh nya.

Selama ini, kata Soleh, UPK Pamarican hanya menempati rumah kontrakan milik warga.(*)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun