Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dugaan Kasus Narkoba, Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN

14 Maret 2016   12:23 Diperbarui: 14 Maret 2016   13:08 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 [caption caption="Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi (sumber gambar: oganilirkab.go.id dan jawapos.com)"][/caption]

Sore menjelang malam kemarin (13/3), sekitar pukul 18.20, petugas BNN Pusat mendatangi kediaman Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) 2 periode, Mawardi yahya. Kedatangan petugas BNN tersebut bukan sekedar untuk bersilaturahmi biasa. Melainkan untuk bertemu dan memeriksa anak sang mantan Bupati tersebut, yaitu Ahmad Wazir Noviadi Mawardi, yang diduga terlibat kasus Narkoba. Ahmad Wazir Noviadi bukan orang biasa, saat ini Ia adalah Bupati Ogan Ilir.

Sejak 17 Februari 2016 lalu, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi resmi meneruskan “dinasti” kekuasaan di Ogan Ilir. Sejak itu, Ia resmi menjadi Bupati Ogan Ilir periode 2016 – 2021, setelah mengalahkan sang artis sekaligus pengusaha yang telah 2 kali mencalonkan diri, yaitu Helmi Yahya. Tahun 2010, Helmi dikalahkan "Sang Ayah", berlanjut 2015 giliran "Sang Anak" yang mengalahkannya. Helmi belum mampu mengalahkan kekuatan trah Mawardi.

Kembali ke kasus Bupati OI. Bupati muda yang didukung oleh 5 partai (Golkar, PDIP, Hanura, PPP dan PKS), telah diincar BNN Pusat selama 3 bulan. Pemeriksaan Bupati OI tersebut merupakan tindak lanjut dari ditangkapnya dua orang pengedar narkoba di Inderalaya, Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi dari pengedar yang telah terlebih dahulu ditangkap, diduga melibatkan Bupati OI, entah sebagai pengguna saja atau jaringan pengedar. Bahkan, saat pelantikan Bupati lalu, sang bupati diduga menggunakan “suplemen” haram itu. “Pada waktu pelantikan saja dia (Noviadi) itu habis pakai (narkoba sabu-sabu). Jelas sekali wajahnya habis pakai," ujar salah seorang petugas BNN kepada media (sumber).

[caption caption="Suasana Pelantikan Kepala Daerah di Sumatera Selatan (sumber: oganilirkab.go.id)"]

[/caption]

Setelah beberapa bulan pengintaian, akhirnya petugas BNN memutuskan untuk memeriksa dan menggeledah sang Bupati. Saat hari pemeriksaan, diketahui bahwa Ahmad Wazir Noviadi Mawardi berada di rumah ayahnya. Entah kebetulan  atau memang Ia sering tinggal di rumah ayahnya, selain di rumah dinas bupati. Yang pasti, saat itu upaya BNN tidak berjalan mudah.

Saat petugas BNN tiba di kediaman pejabat tersebut, banyak yang berusaha kabur, lari tunggang langgang, bersembunyi di pekarangan warga dan ada yang melompati tembok pagar. Sungguh pemandangan yang langka untuk ukuran rumah kepala daerah atau mantan kepala daerah.

Upaya pemeriksaan dan penggeledahan di rumah orang “besar” memang kerap berjalan alot. Petugas BNN dihadang satuan keamanan yang berjaga dan dihalang-halangi ayah sang Bupati, yang juga mantan Bupati, Mawardi Yahya. Sungguh bukan sikap yang patut diteladani. Jika memang tak bersalah dan tak terlibat, mengapa harus takut dan melawan?

Karena tidak mendapat tindakan kooperatif dari penghuni rumah, terpaksa pihak BNN mengeluarkan beberapa tembakan peringatan dan mendobrak pintu rumah (sumber). Butuh 4 jam lebih untuk dapat masuk rumah bupati tersebut. Padahal, yang datang adalah petugas BNN Pusat, bukan daerah (Sumatera Selatan). Mungkin akan berbeda hasilnya jika yang datang adalah petugas daerah (BNNP Sumsel), mungkin!. Memang sepertinya tak mudah untuk menyelidiki kasus narkoba yang melibatkan pejabat. Harus “mendatangkan” kekuatan yang besar.

Meskipun saat itu petugas BNN tidak menemukan barang bukti. Namun, tetap menggelandang Bupati dan dua anak buahnya ke kantor BNNP Sum-Sel (sumber). Termasuk Wakil Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji, pun dibawa ke kantor BNNP (sumber). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun