Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kemenhub "Mengantarkan" Pemudik Sepeda Motor dengan Selamat, Aman dan Nyaman

5 Juli 2016   05:36 Diperbarui: 5 Juli 2016   07:55 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar Atas: Ignasius Jonan, memberangkatkan peserta mudik gratis pada hari Sabtu kemarin (2/6/2016)/ Pemilik sepeda motor mudik naik bis (sumber gambar: @kemenhub151); Gambar bawah: sepeda motor pemudik siap diangkut ke lokasi tujuan (sumber gambar: liputan6.com)

Contoh Rest Area di Daerah Klaten, Jateng, (foto dok. Pribadi)
Contoh Rest Area di Daerah Klaten, Jateng, (foto dok. Pribadi)
Jika badan dirasa sudah sangat letih atau mengantuk, tetapi belum ada tanda-tanda adanya rest area terdekat, carilah tempat pemberhentian yang aman dan nyaman. Jangan memaksakan untuk terus melanjutkan perjalanan mencari rest area.

Selain pengendara, sepeda motor juga butuh istirahat. Sepeda motor yang digunakan untuk perjalanan jauh, pasti mesinnya akan panas. Kondisi mesin panas dalam tempo yang lama, dapat berdampak buruk pada oli dan komponen mesin. Oli mengandung lapisan pelindung (oil film), yang strukturnya dapat berubah jika mendapat suhu tinggi dalam waktu lama. Jika lapisan tersebut rusak, maka oli yang tugasnya untuk melumasi dan mendinginkan komponen, tidak .dapat bekerja secara optimal. Jika hal ini terus terjadi, dapat berdampak buruk pada sepeda motor. Jadi, pemudik sepeda motor memang harus berhenti pada rentang waktu tertentu, misalnya harus beristirahat setelah berkendara tiap 2 jam. Guna mengistirahatkan badan dan sepeda motor.

[7. Koordinasi Dengan Rekan Satu Kendaraan]

Biasanya, pemudik sepeda motor tidak berkendara sendirian, misalnya berboncengan dengan teman atau istri atau anak. Meskipun ada juga yang sendirian. Jika berangkat berboncengan dengan teman/istri/anak, usahakan untuk “bekerjasama” atau “berkoordinasi” dengan mereka. Misalnya yang dibonceng bertugas sebagai “navigator”, yang membantu menunjukkan arah dan memberi informasi kondisi lalu lintas di sekitar. Selain itu, yang dibonceng juga hendaknya memantau kondisi yang membonceng (pengendara). Jika pengendara tampak letih atau mengantuk, yang dibonceng bisa mengingatkan untuk beristirahat. Intinya harus ada kerjasama, demi kelancaran berkendara.

Untuk beberapa hal dan tujuan, salah satunya mudik, sepeda motor bukanlah moda transportasi yang layak untuk mengantar mudik. Tetapi realitas di kehidupan masyarakat, sepeda motor masih sangat dibutuhkan dan diandalkan keberadaannya. Berbagai resiko buruk mengancam pemudik sepeda motor yang menempuh perjalanan jauh. Program mudik gratis KemenHub patut diapresiasi dan disebarluaskan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pemudik sepeda motor, terutama pemudik yang memang sangat membutuhkan bantuan dari KemenHub.

Mudik Iedul Fitri bukan sekedar menghabiskan uang, mengisi waktu liburan atau mengasah kesabaran di tengah kemacetan padat kendaraan. Tetapi lebih kepada perasaan menghargai dan menyayangi orang tua atau saudara di kampung halaman, proses instropeksi dan evaluasi diri saat di kampung halaman dan perantauan, serta proses memperkuat tali silaturahmi antar-umat manusia. Kementerian Perhubungan, mengemban tugas mulia, salah satunya adalah “mensukseskan” esensi mudik Iedul Fitri dan mengupayakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan para pemudik.

URL FB: https://www.facebook.com/yosep.efendi.3

Twitter: @yosepefendi1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun