Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kemenhub "Mengantarkan" Pemudik Sepeda Motor dengan Selamat, Aman dan Nyaman

5 Juli 2016   05:36 Diperbarui: 5 Juli 2016   07:55 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh Rest Area di Daerah Klaten, Jateng, (foto dok. Pribadi)

Fakta bahwa sepeda motor adalah kendaraan yang paling banyak terlibat pada kecelakaan saat mudik lebaran, harus diperhatikan calon pemudik sepeda motor. Melarang masyarakat untuk mudik dengan sepeda motor bukanlah solusi tepat. Karena pemudik sepeda motor punya alasan kuat untuk membawa sepeda motor ke kampung halaman. Beberapa diantara alasan tersebut seperti yang tercantum dalam tabel 1 di atas. Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan selaku pihak yang terkait dengan arus mudik, memiliki solusi tepat, yaitu dengan menggagas program mudik gratis untuk pemudik sepeda motor.

Program mudik gratis untuk pemudik sepeda motor ini telah berjalan beberapa tahun dan berhasil menekan angka kecelakaan sepeda motor pemudik. Pasalnya, sepeda motor pemudik diangkut menggunakan truk dan kereta api. Sedangkan pemudiknya, berangkat dengan Bis yang disediakan Kementerian Perhubungan. Pemudik dan sepeda motornya sama-sama “mudik”, tetapi menggunakan kendaraan yang berbeda. Pemudik dan sepeda motornya tiba di tempat tujuan, dengan selamat, aman dan nyaman.

(Gambar Atas: Ignasius Jonan, memberangkatkan peserta mudik gratis pada hari Sabtu kemarin (2/6/2016)/ Pemilik sepeda motor mudik naik bis (sumber gambar: @kemenhub151); Gambar bawah: sepeda motor pemudik siap diangkut ke lokasi tujuan (sumber gambar: liputan6.com)
(Gambar Atas: Ignasius Jonan, memberangkatkan peserta mudik gratis pada hari Sabtu kemarin (2/6/2016)/ Pemilik sepeda motor mudik naik bis (sumber gambar: @kemenhub151); Gambar bawah: sepeda motor pemudik siap diangkut ke lokasi tujuan (sumber gambar: liputan6.com)
Pemudik tidak dikenakan biaya untuk pengangkutan sepeda motor dan bis, alias gratis. Jadi, Program ini “mementahkan” alasan mudik mengendarai sepeda motor akan lebih murah daripada menggunakan transportasi umum. Dampaknya, peminat mudik gratis ini terus bertambah setiap tahun. Untuk mengantisipasi itu, Kementerian Perhubungan menambah kuota mudik gratis tahun 2016, menjadi 15.834 sepeda motor. Bertambah signifikan dari tahun 2015 yang hanya 9900 sepeda motor (sumber). Jika merujuk pada populasi sepeda motor yang terus bertambah setiap tahunnya dan minat mudik pun meningkat, maka kuota mudik sepeda motor memang layak ditingkatkan. Semakin banyak kuota mudik sepeda motor, maka peluang kecelakaan pemudik sepeda motor dapat diminimalisir. Tujuan mudik selamat, aman dan nyaman pun tercapai.

Mudik Gratis KemenHub Untuk Kelancaran Bersama

Selain untuk keselamatan, kemananan dan kenyamanan pemudik sepeda motor, program mudik gratis ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik. Program Mudik gratis bagi pengendara sepeda motor berdampak pada pengurangan jumlah pemudik sepeda motor, terutama pada daerah tujuan mudik gratis (seperti Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur). Mengingat, berbagai jalan di wilayah sekitar Jakarta dan Jawa Tengah, kerap menjadi fokus perhatian karena selalu dipadati kendaraan pemudik.

Dengan program mudik gratis ini, diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan di jalan raya, khususnya sepeda motor. Pengurangan volume kendaraan akan berpengaruh pada kelancaran lalu lintas.  Kelancaran ini tentunya akan dirasakan oleh seluruh pemudik, bukan hanya pemudik sepeda motor. Artinya, dampak positif dari program ini dirasakan oleh seluruh pemudik, baik yang menggunakan transportasi umum, maupun kendaraan pribadi.

Lokasi Tujuan Mudik Gratis Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memusatkan titik tujuan mudik gratis di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya. Pilihan itu bukan tanpa alasan. Mengingat animo mudik dengan sepeda motor dari Jakarta ke Jawa Tengah dan sekitarnya, sangat tinggi. Ditambah lagi dengan fakta bahwa Jawa Tengah menjadi daerah dengan kasus kecelakaan tertinggi selama Operasi Ketupat tahun 2015, dengan 751 kasus kecelakaan (sumber). Jadi, dipilihnya Jawa Tengah sebagai tujuan mudik kali ini, memang relevan dengan padatnya kondisi arus mudik di Jawa Tengah. Berikut ini adalah 9 kabupaten/kota yang menjadi titik tujuan mudik sepeda motor gratis:

Daftar Tujuan Mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Yogyakarta Dengan Moda Bis (sumber: http://mudikgratis.dephub.go.id/)
Daftar Tujuan Mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Yogyakarta Dengan Moda Bis (sumber: http://mudikgratis.dephub.go.id/)
Daftar Tujuan Mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Yogyakarta Dengan Moda Kereta Api (sumber: http://mudikgratis.dephub.go.id/)
Daftar Tujuan Mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Yogyakarta Dengan Moda Kereta Api (sumber: http://mudikgratis.dephub.go.id/)
Untuk pengangkutan sepeda motor dengan kereta api, tujuan tidak hanya di stasiun-stasiun wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, tetapi hingga ke Jawa Timur. Pengangkutan sepeda motornya gratis, tanpa biaya. Tetapi untuk pemudik yang ingin naik kereta, pemudik tetap diharuskan membayar tiket sesuai dengan ketentuan. Berbeda dengan moda bis yang gratis.

Mekanisme Mudik Sepeda Motor Gratis

Untuk menjadi peserta mudik gratis Kementerian Perhubungan, ternyata tidaklah sulit. Pendaftaran bisa dilakukan dengan online dan offline. Yang pertama harus disiapkan oleh calon peserta mudik gratis adalah file gambar Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keuarga (KK), SIM C dan STNK. Langkah selanjutnya adalah peserta mengunjungi situs Mudik Gratis Dephub, untuk mengisi form pendaftaran secara online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun