Mohon tunggu...
M Yusuf Is
M Yusuf Is Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Menulis itu ibarat makanan yang terserap dalam tubuh dan menjadi energi yang dahsyat dalam bertindak, Jangan ragu-ragu untuk memberikan yang terbaik. __Tulisan mempunyai hak cipta__ Contact : 085362197826 FB : Muhammad Yusuf Ismail Ar-Rasyidi Tweeter : @ismayusuf Email : Ismailyusuf8@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemerintah Gampong Mata Ie Melakukan Musdessus Penetapan KPM BLT DD Hari Ini

20 Januari 2024   13:10 Diperbarui: 20 Januari 2024   13:31 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Mata Ie, 20/01/2024) Pemerintah Gampong Mata Ie melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun anggaran 2024 pada hari Sabtu 20 Januari 2024. Musdessus ini dihadiri Perangkat Desa, Tuha Peut, Kepala Dusun, PD PLD, Pendamping PKH, Kelembagaan Desa lain dan perwakilan tokoh agama dan serta tokoh masyarakat. 

Ketentuan mengenai BLT-DD ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa dan Permendes nomor 13 tahun 2023. 

Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dimana dalam PMK tersebut Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa. 

Dalam sambutannya Keuchik Junaidi ID dalam menyampaikan bahwasanya, "KPM BLT DD ini hendaknya tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat serta tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya" demikian tutupnya.

Sementara itu PD kecamatan Affan Arafat, ST dalam penyampaiannya menyebutkan, "Salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25 % (dua puluh lima persen) dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima. 

Pembahasan dan penetapan dipimpin oleh Ketua Tuha Peut, dari sekian nama yang diusulkan ada 35 nama yang disepakati menjadi KPM penerima manfaat BLT DD Tahun 2024 yang akan disalurakan selama 12 bulan dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,-untuk tiap KPM.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun