Konvoi mobil mewah memang tidak ada salahnya, karena itu hak semua anak bangsa ingin berekspresi dengan kebebasan berserikat dan berkumpul dan membuat komunitas.Â
Namun yang menjadi permasalahan besar adalah ketika seseorang yang mempunyai mobil mewah lalu dia kebal terhadap hukum alias tidak sama dengan orang lain baik dalam layanan ataupun dalam sikapnya.
Keganjilan itu terdapat juga di daerah saya sendiri, memang bukan mobil mewah tapi motor cross. Terkadang mereka menggeber gas dengan suara besar di jalan keramaian. Seolah olah jalan umum milik kelompok mereka.
Seandainya motor cross mereka geber gasnya di perbukitan sana tiada yang melarang, karena memang lokasinya tapi jikalau di jalan keramaian, berarti bagian kecongkakan mereka sudah ditunjukkan kepada umum.
Sudah seharusnya pemerintah harus menyikapi dengan sangat bijaksana fenomena ini, walaupun diantara mereka orang berpangkat dan punya jabatan bukan semestinya mereka kebal terhadap hukum.
Beberapa hal yang wajib di perhatikan oleh pihak yang berwenang terkait dengan konvoi mobil mewah:
- Memastikan bahwa semua mobil dalam komunitas mobil mewah adalah tidak melanggar ketentuan hukum dalam pengadaannya.
- Memastikan bahwa mobil mewah bukan black market demi menghindari pajak negara.
- Tidak pilih tebang dalam penegakan hukum di negara ini, karena hal itu akan berakibat fatal dalam masa jangka panjang.
- Memastikan barang mewah tersebut tidak diadakan dengan cara money loundry, karena sudah beberapa kasus di dapati yang demikian di masa sebelumnya.
Demikian ulasan terkait beberapa hal yang wajib di telusuri agar arogansi di tengah jalan mampu di kurangi, demi menjaga akhlak Indonesia yang lebih cemerlang di masa yang akan datang. (*)
(YS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H