Semua orang menginginkan kebahagiaan di hari tua, termasuk sang penulis sendiri juga tidak memungkirinya. Namun pertanyaannya adakah orang yang dapat menjamin mencapai masa itu dalam keadaan baik. Kesehatan bagus, kondisi prima seperti sebagian orang yang merasa beruntung.
Jadi, jikalau tak sampai seperti itu, apa juga yang disebut bahagia? Bahkan dapat menjadi sebaliknya aturan tersebut telah merenggut hari bahagia para pekerja, kan ironis.
Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah meninjau kembali terkait dengan apa yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada yang dirugikan. Bolehlah dikatakan orang yang raganya sehat, mempunyai finansial berkecukupan itulah orang beruntung.Â
Tapi jika sebaliknya dia seorang pekerja lepas yang seadanya menerima JHT sudah saat berusia 56 tahun, tapi sayangnya sudah terkulai layu di atas tempat tidur, mana bahagianya ? Broe...
Semoga ada jalan terbaik yang diambil oleh pemerintah dalam mencermati keadaan dilapangan agar aturan JHT 56 Tahun perlu di tinjau kembali penerapannya.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H