(Kuala Batee, 03/02/2022)Â Dalam upaya peningkatan kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) mengadakan Rapat Koordinasi Internal Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya.
Acara berlangsung di Warung Coffe Teungku Ali, Desa Padang Sikabu Kecamatan Kuala Batee dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 17.00 wib Rabu, (08/02/2022).
Tujuan dari agenda rapat koordinasi tersebut  adalah untuk mengevaluasi langkah langkah pemecahan masalah, koordinasi terkait dengan kendala dan hambatan serta pengendalian dan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) TPP Kec. Kuala Batee.
Rapat koordinasi juga untuk mengevaluasi dan strategi pendampingan terhadap proses pembangunan di desa, dan juga mengevaluasi pencapaian penyaluran penggunaan dana desa serta merumuskan dan menyamakan persepsi dalam hal pembinaan serta fasilitasi pada pemerintahan desa.
Rapat koordinasi membahas beberapa hal yang sangat urgent diantaranya adalah :
- Rencana Pelaksanaan Musyawarah Desa dan sosialisasi PP. No.11 Tahun 2021 tentang BUM Desa.
- Evaluasi mekanisme tentang agenda Musdes BUM Desa terkait kerangka kerja, pembagian persentase upah/honorarium pengurus, PAD, modal dan hal-hal yang dianggap urgent.
- Tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan pembentukan penyusunan APBD tahun 2022.
- Rencana Musdes penetapan KPM BLT DD tahun 2022
- Melengkapi dan penyampaian feedback data laporan insidentil mingguan, seperti data non sarpras dan data perencanaan tahun 2022.
Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk menindak lanjuti Kepmendes PDTT No.40 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.*
(YS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H