(Kuala Batee, 07/02/2022) Dalam upaya merealisasi PP No.11 tahun 2021 tentang Bumdesa. BPD atau Tuha Peut bersama pemerintah Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee melaksanakan musyawarah di gedung serbaguna desa (03/02/2022).
Turut hadir Camat Kuala Batee Khairuman, Tenaga Ahli Kabupaten Fitriadi SE, PD dan PLD kecamatan setempat.
Dalam sambutannya camat Kuala Batee, Khairuman sangat berharap bahwa musyawarah berjalan dengan sukses dan akan dipandu oleh para pendamping desa nantinya".Â
Terpantau di lokasi oleh tim jurnalis warga kompasiana.com bahwasanya masyarakat sangat antusias mengikuti musyawarah tersebut turut dihadiri oleh kaum perempuan di dalamnya.
(YS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H