(Blangpidie, 14/07/2021) Dalam upaya menyukseskan program pembangunan Gampong Dinas DPMP4 Kabupaten Aceh Barat Daya mengadakan rakor bersama UPK eks PNPM mandiri pedesaan bersama tenaga ahli kabupaten, camat dan perwakilan pendamping kecamatan se aceh barat daya.
Acara rakor perdana tersebut dimulai pukul 09.00 wib sampai pukul 12.00 di aula DPMP4 komplek perkantoran bukit hijau kecamatan Blangpidie di buka langsung oleh kepala Dinas DPMP4 ibu Nurhafni, SPd. Agenda utama rakor tersebut adalah terkait transformasi UPK menjadi Bumdes Bersama sebagaimana peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui PP Nomor 11 tahun 2021.
Dalam pemaparannya Bapak Fitriadi, SE selaku TA PED Kabupaten menjelaskan, pengelolaan dana bergulir masyarakat eks PMPM mandiri pendesaan wajib bertransformasi menjadi Bumdesa bersama. Dengan ketentuan pembentukan paling lama dua tahun setelah PP no 11 tahun 2021 dikeluarkan oleh pemerintah. Diharapkan pengelolaan UPK supaya tidak ada permasalahan maka bertransformasi menjadi bumdes bersama, karena aturan sudah jelas, agar dalam pembangunan desa melalui bumdes bersama berjalan dengan baik, demikian paparnya.
Dalam pantauan kontributor blog Kompasiana.com sekaligus pendamping Desa wilayah kecamatan kuala bate bahwa acara tersebut di ikuti sangat antusias oleh para perserta, kursi dalam ruangan terisi penuh dan para peserta juga sangat antusias menanyakan kepada panelis yang hadir dalam acara perdana tersebut yang di komandoi oleh Dinas DPMP4 Kabupaten Aceh Barat Daya.
(YS)*
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI