Serangan Fajar sudah menjadi rahasia umum dalam kontestasi politik di Indonesia, ada yang menunggu-nunggu kapan serangan itu tiba, ada juga yang membencinya. Sejatinya menganggapnya haram karena menerima suap dari para kandidat kontestasi politik.
Dalam pandangan kelompok pertama, ambil saja uang/barangnya dari salah satu kandidat tersebut, toh dia saja yg baru jumpa dengannya dan memberikan uang/imbalan. Sedang yang lain belum ada. Jikalau menunggu saat jadi sebagai anggota dewan pun tak akan dapat apapun.
Lain lagi dengan kelompok yang kedua, mereka mengambil dari siapapun imbalan/uang, katanya mereka tak pernah meminta terserah pula baginya siapa yang dipilih.
Jikalau kelompok yang ketiga, berbeda dari yang pertama dan yang kedua mereka sangat anti terkait serangan fajar ini, katanya untuk apa kita ambil uang/imbalan dari para kandidat, suaranya mahal tak bisa dihargakan dengan uang seratusan ribuan.Â
Serangan Fajar ini katanya ujian terhadap keimanan seseorang, perkara itu adalah suap yang halus dimulai dari sebelum menduduki kursi kontestasi, apalagi setelah jadi nanti.
Tentu bertambah menjadi-jadi dan sipenerima uang/imbalan ikut menanggung dosa akibat dari itu semua, karena ikut andil dalam meluluskan kekursi empuk Dewan atau apapun.
Dari ketiga kelompok tersebut, dimana posisi anda para pembaca saat ini?
(Ysf)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H