Mohon tunggu...
YOSEF R FIRDAUS
YOSEF R FIRDAUS Mohon Tunggu... Mahasiswa - jadikan menulis sebagai hobi

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Lampung Lifelong Learner

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bagi-bagi Roti Ala Jokowi

13 Juni 2024   10:38 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:50 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keterlibatan organisasi keagaamaan sebagai entitas penerima 'hadiah' izin pertambangan oleh Presiden memunculkan diskursus tentang peran organisasi kemasyarakat selama ini sebagai penjaga moral etika bangsa. Idealnya organisasi keagamaan harus mengingatkan pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan yang berprinsip etik. 

Keterlibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan banyak risiko turunan, watak organisasi keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput, yang membuat keterlibatan organisasi keagamaan berpotensi menciptakan ketegangan sosisal apabila terjadi persoalan di tingkat lokal. 

Dari beberapa ormas keagamaan sejauh ini yang menerima dan menyetujui izin tambang dari Jokowi hanya Pengurus Besar Nadhlatul Ulama. Sedangkan yang menolak diantaranya, Nadhlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Perserikatan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Muhammadiyah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun