Dukcapil Morotai Menyapa Disabilitas: Sebuah Inovasi Jebol Retak SLB untuk Anak-Anak Cacat
(Jebol Retak SLB=Jemput Bola Rekam Cetak KTP-el & KIA
di Sekolah Luar Biasa Negeri Daruba-Morotai-Maluku Utara)
Oleh Yosef Latu, S.IP. alias Kajol, Pria berkelahiran Lembata Flores NTT yang berdikari menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Kajol yang juga selaku Pemerhati Sosial Politik Morotai melalui Himpunan Anak Rantau Untuk Morotai (HARUM Center) menginisiasi dan melahirkan sebuah Inovasi Pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai yang rentan terutama anak-anak penyandang disabilitas, selama bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Tahun 2019-2023.
Inovasi Pelayanan Publik ini dimulai dari Rabu, 01 Januari 2021 sampai sekarang Tahun 2022 ini dan seterusnya, sesuai dengan salah satu Asta Cita dari Presiden RI: H. Prabowo Subianto & Wakil Presiden RI: Gibran Rakabuming Raka, yakni: “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.”
Inti Sari Inovasi Daerah
Berdasarkan Inovasi Nasional bahwa perlu adanya Kartu Data Penduduk yang berklasifikasi anak-anak dari umur 0-16 Tahun, maka pada akhir Tahun 2018 sekitar Bulan November-Desember 2018 dilounching Dokumen Kartu Pendaftaran Penduduk untuk anak-anak dengan nama Kartu Identitas Anak (KIA). Olehnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai bergerak mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan data penduduk usia 0-16 Tahun sejumlah: 26.314 jiwa, sehingga gerakan pelayanan dimulai dari Bulan Januari Tahun 2019 dengan metode awal memberitahukan ke 88 Desa untuk membantu proses pelayanan dengan turun ke Desa. Namun ada berbagai kendala di lapangan terkait kesadaran orangtua yang sebagian besar bermatapencaharian Petani dan Nelayan maka waktunya berada di Desa terbatas, yang mempengaruhi kehadiran membawa anak-anaknya serta mengurus seluruh Dokumen dasar lainnya seperti harus ada Kartu keluarga yang ada nama anaknya dan Akta Kelahiran Anak tersebut.
Olehnya progers kerja pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Tahun 2019 hanya 8.000 KIA dari Jumlah 26.314. Fakta mencatat bahwa minimnya kesadaran masyarakat Morotai atas kepemilikan Dokumen Kartu Pendaftaran Penduduk terutama Kartu Identitas Anak (KIA), sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai pada Tahun 2021-2022 untuk mempercepat proses Pembuatan Kartu Keluarga (KK) bagi setiap Keluarga; maka melalui visi Dinas Dukcapil: " Terdepan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan, Menjamin Kepuasan Masyarakat." Maka, sejak Tahun 2021 dibuat sebuah terobosan baru dengan Inovasi "Jebol Retak SLB" (Jemput Bola Rekam Cetak KTP-el & KIA di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daruba Morotai) bagi anak-anak cacat (Disabilitas).
Dengan adanya Inovasi ini kelihatan pada Tahun 2021 kepemilikan KIA meningkat menjadi 25.243 KIA dari 26.314. Dan gerakan Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) masuk Sekolah-Sekolah ini dibuat paket dengan pembuatan Akta Kelahiran Anak bagi yang belum dan langsung dicetak KIA nya. Terobosan inovasi "Jebol Retak SLB" (Jemput Bola Rekam Cetak KTP-el & KIA di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daruba Morotai) bagi anak-anak cacat (Disabilitas) ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan samapi saat ini pada Tahun 2022. Dimana sebuah Gerakan Inovasi "Jebol Retak SLB" (Jemput Bola Rekam Cetak KTP-el & KIA di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daruba Morotai) bagi anak-anak cacat (Disabilitas); yang adalah 'Gerakan Jemput Bola' agar Kartu Identitas Anak (KIA) tuntas dimiliki oleh setiap anak dalam Keluarga sehingga persepsi publik menjadi positif dalam hal Pelayanan Publik demi Pemerintahan yang baik dan bersih. Disinilah wujud nyata kehadiran Pemerintah yang optimal dalam Pelayanan karena semuanya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.