Mohon tunggu...
Yosefanny Kalapaaking
Yosefanny Kalapaaking Mohon Tunggu... -

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Bobroknya Hukum Di Indonesia

12 November 2014   18:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:58 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penegakan Hukum di Indonesia yang kian merosot, yaitu hari lepas hari Sistem Hukum di Indonesia semakin bobrok. Bukannya mengalami kemajuan justru semakin melemah dan tidak tegas dalam menangani masalah yang ada.

Seperti yang terjadi di Kapuk, Cengkareng - Sabtu (1/11) pada pukul 23.30 WIB Segerombolan anak muda menyerang, mengeroyok orang-orang yang sedang mengobrol di depan studio music di jalan perternakan 3, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Awalnya beberapa anak muda itu tidak senang ketika mereka sedang adu mulut, ada seorang yang berkata “jangan ribut disini”. Karena emosi dan tidak menerima perkataan orang warga setempat tersebut, satu anak muda yang bernama jordan membawa gerombolan temannya untuk menyerang orang tersebut. Tetapi, segerombolan orang tersebut salah sasaran.

Akibatnya, Marsono(26) yang sedang duduk di depan studio music harus di rawat di RSUD Cengkareng karena mengalami luka-luka tusukan celurit, pukulan balok, hanteman botol kaca akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan orang yang lebih dari 15 orang. Dan bukan hanya Marsono yang menjadi korban pengeroyokan tetapi Ridwan(19) yang berusaha menolongi Marsono dari pengeroyokan tersebut juga mengalami luka dibagian punggung akibat tusukan senjata tajam (celurit) .

Begitu membabi buta tindakan mereka, padahal Marsono dan Ridwan tidak membuat onar, ataupun masalah dengan segerombolan anak muda tersebut. Anak muda tersebut telah terhasut, terpengaruhi oleh minuman keras serta obat-obatan terlarang yang membuat mereka berani bertindak yaitu mengeroyok orang seperti mengeroyok tersangka maling motor ataupun tersangka pelecehan seksual.

Ketika kejadian itu Ridwan langsung melapor ke pos polisi di daerah kapuk, pihak polisi terjun ke lokasi. Dan tidak jauh dari TKP(Tempat Kejadiaan Perkara) polisi berhasil meringkus anak-anak muda yang melakukan pengeroyokan tersebut. 3 orang tersangka pengeroyokan berhasil di tangkap. Polisi berhasil meringkus barang bukti berupa senjata tajam beberapa celurit yang digunakan untuk aksi pengeroyokan, hp, 5 sepeda motor yang mereka gunakan.

Teguh CS mendekam di kantor polisi polsek cengkareng, tetapi beberapa hari kemudian 2 orang teman teguh berhasil menghirup udara segar. Begitu tidak tegasnya hukum dan peradilan di Indonesia. Para pelaku kejahatan dengan mudahnya dibebaskan berkeliaran di sekitar kita, tanpa ditindak lanjutin lagi dan padahal semua pelaku tersebut belum tertangkap.

Dengan mudahnya Kepolisian Cengkareng membebaskan mereka, mereka bebas karena pihak orang tua tersangka melakukan perdamaian dengan polisi. Seharusnya pihak kepolisian harus tegas, dan tidak semudah itu membebaskan mereka. Padahal gerombolan anak muda tersebut sudah melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam, serta hingga ada 2 orang korban luka-luka akibat pukulan, tusukan di bagian tangan, leher, ketiak yang di tusuk dengan celurit.Begitu bobroknya hukum di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun