Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Awasi Masa Tenang, Hindari Aksi Serangan Fajar

23 November 2024   22:45 Diperbarui: 24 November 2024   13:49 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekali lagi menurut Muhtadi, lazimnya politik uang yang diberikan pada saat serangan fajar ini dalam tiga bentuk:

1. Uang

Pemberian amplop berisi uang umumnya dilakukan oleh para tim sukses calon legislatif atau calon pemimpin kepada para pemilih. Nilai nominal yang diberikan sangat beragam antara Rp 25.000 hingga ratusan ribu. Uang cenderung dipilih karena mudah dibawa dan diberikan secara sembunyi-sembunyi. Selain itu, sifat uang yang umum sehingga tidak terlalu terlihat adanya serangan fajar saat pemilihan.

2. Sembako

Sembilan bahan pokok (sembako) juga sering dibagi-bagikan saat pemilu kepada para pemilih. Misalnya, beras, minyak, gula pasir, dan sebagainya. Dalam kemasan sembako biasanya diselipkan identitas caleg atau paslon sebagai strategi agar penerima sembako memilih caleg yang membagikan sembako tersebut.

3. Barang rumah tangga

Tidak hanya uang dan sembako, barang-barang kebutuhan rumah tangga lain juga sering menjadi produk yang dibagikan saat serangan fajar. Misalnya, sabun cuci piring, sabun mandi, dan sebagainya. Timses juga tak lupa menyelipkan identitas caleg atau paslon yang didukung ke dalam bungkusan barang yang dibagikan.

Siapa dan Bagaimana Mengawasi Masa Tenang dan Serangan Fajar?

Sesuai aturan dan ketentuan Pilkada 2024 yang bertugas mengawasi berbagai hal dalam persiapan hingga pelaksanaan Pilkada 2024 adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai dari pusat hingga kecamatan dan desa yang dikenal dengan nama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Selain para petugas pengawas pemilu, tentu saja seluruh masyarakat diminta untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada, termasuk mengawasi dan menjaga agar masa tenang Pilkada tidak diisi atau dimanfaatkan oleh okunm-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi serangan fajar untuk membagi-bagi uang, sembako atau barang rumah tangga lainnya kepada para calon pemilih.

Ada orang yang berargumen: "Mengambil uangnya, belum tentu memilih orangnya." Sebagian orang berpikir begitu beralasan ingin memberi efek jera pada pemberi serangan fajar yakni "Terima uangnya, tetapi jangan pilih paslon tersebut!"

Namun, ada pemilih yang menganggap serangan fajar sebagai hal wajar, bahkan menerima dan memilih kandidat yang melakukan politik uang itu,

Nah, kalau begitu artinya secara tidak langsung kita mendukung pemerintahan yang tidak memegang nilai antikorupsi. Padahal, politik uang seringkali disebut sebagai induk korupsi (the mother of corruption).

Karena itu, bagi penulis sendiri sangat tertarik dengan pernyataan yang disampaikan oleh salah satu paslon peserta Pilkada Kabupaten Belu tahun 2024 yaitu petahana dengan nomor urut 02 yang bertagline "Satu Hati AT AK Tuntaskan" kepada para relawan pendukungnya:

"Jaga baik-baik wilayah pemilihan Anda. Terutama hindari politik uang, jaga dan laporkan mereka yang melakukan serangan fajar dengan membagi-bagikan uang kepada konstituen kita. Bila dapati itu, tangkap, foto atau bila perlu video dan serahkan kepada Saya. Bagi Anda yang berani menyerahkan bukti penangkapan itu akan diberi imbalan Rp 10 juta."

Semoga Pilkada 2024 yang tinggal menghitung hari pada akhirnya menghasilkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati khususnya di Kabupaten Belu 2024-2029 yang bebas dari Politik Uang dan tidak melakukan Serangan Fajar selama masa tenang kampanye Pilkada 2024 ini. Selamat memberikan suara dengan benar, sebab suara Anda sangat menentukan!

Semoga bermanfaat. Tuhan memberkati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun