Menarik untuk mendalami proses transisi pemerintahan baru Prabowo-Gibran. Tinggal sepekan lagi bangsa Indonesia memiliki Presiden dan Wakil Presiden terlantik yang baru dengan nama: Jendral (Purnawirawan) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Tidak lama lagi, di setiap kantor, lembaga, dan sekolah bahkan di rumah-rumah penduduk akan diturunkan gambar Presiden dan Wakil Presiden:Â Ir. H. Joko Widodo dan K. H. Ma'ruf Amin, dan diganti dengan gambar Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang baru periode 2024-2029.
Tentu tidak sekedar menurunkan dan menaikkan foto atau gambar presiden dan wakil presidennya. Tetapi yang dimaksudkan dengan transisi pemerintahan adalah masa peralihan dari pemerintahan yang lama kepada pemerintahan yang baru.
Untuk sampai pada inti dari persoalan transisi pemerintahan ini, baiklah kita terlebih dahulu memperhatikan beberapa hal berikut.
Apakah Transisi Pemerintahan itu?
Kata 'transisi' itu sendiri berasal dari kata Bahasa Latin "Transire" yang artinya melintasi. Kata 'transire' mengacu pada proses, bukan hasil akhir.
Sementara itu, menurut KBBI edisi Kelima, kata 'Transisi' merupakan peralihan dari keadaan (tempat, tindakan, dan sebagainya) pada yang lain; atau disebut juga masa peralihan atau masa pancaroba yang pada umumnya keadaan belum stabil.
Bisa dikatakan bahwa transisi merupakan proses yang tidak instan, tetapi lebih berupa serangkaian langkah atau fase. Transisi juga mungkin berpusat pada sesuatu yang menarik karena akan memulai suatu pekerjaan yang baru.
Transisi dapat menyebabkan perubahan sosial seperti perubahan masyarakat hingga yang lebih internal sehingga kadang menimbulkan stress.
Dalam ilmu ketatanegaraan, transisi pemerintahan atau disebut juga penyerahan kekuasaan, dalam hal ini secara damai merupakan konsep penting bagi pemerintahan demokratis. Sebab pimpinan suatu pemerintahan secara damai menyerahkan kendali pemerintahan kepada pimpinan yang baru terpilih.
Hal ini dapat terjadi setelah pemilihan umum atau selama transisi dari rezim politik yang berbeda, seperti dari Presiden SBY kepada Presiden Joko Widodo pada 2014.