Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Spot Ruang Terbuka Hijau Halilulik Diresmikan Bupati Belu

14 September 2024   21:47 Diperbarui: 14 September 2024   21:49 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Spot Ruang Terbuka Hijau Halilulik diresmikan/Timor Daily News

Di mana ada Gereja Katolik di sana pendidikan pun menjadi fokus perhatian. Selain para imam, juga kehadiran para Suster SSpS di Halilulik menjadikan Halilulik sebagai pusat pendidikan sejak dahulu. 

Mulai dari adanya Sekolah Guru Bawah (SGB) di Halilulik, berdirinya SDK Halilulik; ST Halilulik sebagai cikal bakal berdirinya SMPK HTM Halilulik hingga sekarang.

Selain itu, Halilulik merupakan nama sebuah kota kecil yang merupakan ibukota desa Naitimu yang pada zaman dulu dikenal sebagai pusat Kerajaan Naitimu (Nai Naitimu) dengan  Raja I Na'i Hale Kin pada tahun 1914 menyerahkan tanah kepada pihak Gereja Katolik untuk membangun Kapela dan sekolah, termasuk tempat yang kini dibangun Spot Halilulik ini.

Nah, karena alasan-alasan inilah maka Ketua Tim Penggerak PKK Belu, Ny. Dra. Frenny Sumantri Taolin merasa perlu untuk menempatkan pembangunan Spot khusus dengan tulisan Halilulik agar semakin mengenalkan dan mengingatkan masyarakat khususnya kaum milenial tentang masa-masa indah Halilulik.

Melalui program Belu Berbunga yang telah digulirkan sejak tahun 2021 hendak melakukan inovasi baru pembangunan berbagai spot dan taman ruang terbuka hijau untuk semakin memperindah wajah kota Atambua dan sekitarnya di kabupaten Belu.

Selain alasan-alasan praktis di atas, ada juga alasan lain yang lebih mendasar yaitu adanya Undang-Undang yang mengatur tentang perlunya Ruang Terbuka Hijau yaitu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.  

Undang-undang tersebut mengatur bahwa 30% kawasan di perkotaan sebaiknya memiliki ruang terbuka hijau dengan komposisi sebanyak 20% digunakan untuk ruang publik  dan sisanya 10% untuk ruang privat.

Pembangunan Spot Halilulik yang terletak persis pada pertigaan menuju Komplek Sekolah HTM milik Yayasan Pendidikan Regina Angelorum; Gereja Paroki Halilulik, Biara SSpS Halilulik, dan Rumah Sakit Katolik Marianum Halilulik itu  merupakan bukti kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Belu dengan berbagai stakeholder khususnya Bank NTT.

Tempatnya strategis karena dilintasi oleh warga baik dari Kabupaten Malaka maupun dari Timor Leste. Halilulik juga merupakan gerbang masuk Kabupaten Belu. Kita ingin supaya ketika oramg masuk di kabupaten Belu, ada sesuatu yang berbeda yang akan menjadi kenangan tersendiri pada tiap-tiap titik.

"Pembangunan spot Halilulik ini didanai oleh Bank NTT melalui CSR sebesar duaratus juta lebih," demikian penjelasan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Belu, Ny. Frenny Sumantri Taolin sekaligus menyerahkan Laporan Pertanggungjawabannya yang diterima Kepala Cabang Bank NTT Atambua, Lorenzo Andri Beremau.

Penutup

Bapak Agustinus Lisu, mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Belu, masyarakat Desa Naitimu dan Halilulik khususnya, mengungkapkan betapa senangnya  sebagai warga masyarakat Halilulik menyaksikan adanya spot ruang terbuka hijau yang luar biasa ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun