Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pekerja Lansia, Prestasi, dan Dedikasi

28 April 2024   21:42 Diperbarui: 28 April 2024   21:51 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerja kantor lansia/foto: iStock

Definisi: Lanjut Usia atau Lansia pada umumnya selalu identik dengan keadaan kondisi fisik seseorang yang menurun dan tidak produktif lagi secara ekonomi.

Menurut Undang-Undang  RI No. 13 Tahun 1998, Lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enampuluh) tahun ke atas. Demikian pun definisi Lansia menurut World Health Organization (WHO) yaitu seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas. 

Biro Pusat Statistik  (BPS) Indonesia, mengelompokkan Lansia menjadi tiga kelompok umur yakni Lansia Muda yaitu kelompok umur 60-69 tahun; Lansia Madya yaitu kelompok umur 70-79 tahun; dan Lansia Tua yaitu kelompok umur 80 tahun ke atas. 

Persoalan: Usia yang semakin senja tanpa kemandirian finansial berpotensi menciptakan generasi sandwich atau generasi dengan tanggung jawab ganda terhadap generasi di atasnya (orang tua dan mertua), diri sendiri, dan generasi di bawahnya (anak-anak) secara bersamaan.

Kenyataan: Seorang lansia yang dipekerjakan lagi melalui perpanjangan masa kerja, tentu saja bukanlah sesuatu yang asal-asalan, tetapi melalui suatu pertimbangan yang matang. Dasar pertimbangan yang dipakai antara lain prestasi yang dicapai selama usia aktif bekerja dan pertimbangan normatif lainnya.

Nah, menurut data yang disampaikan BPS, prosentase penduduk Lansia di Indonesia adalah sebesar 10,82 %. Dari jumlah tersebut, penduduk dengan konsentrasi Usia Lansia Muda sebesar 68,83%, sedangkan 23,74 %  berada pada Usia Lansia Madya, dan  7,43% berada pada Usia Lansia Tua.

Lalu, berdasarkan produktifitas, Lansia terbagi lagi menjadi dua kelompok yaitu:

Lansia Potensial adalah lansia yang masih mampu bekerja atau menghasilkan barang dan jasa; dan Lansia Tidak Potensial adalah lansia yang tidak mampu bekerja atau menghasilkan barang dan jasa sehingga kehidupannya bergantung dengan orang lain.

Sebagai penghormatan  dan penghargaan terhadap mereka, para lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya, yang meliputi paling kurang 8 (delapan) hal ini menurut Undang-Undang, yaitu :

a.  Pelayanan keagamaan dan mental spiritual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun