Banyak orang merasa bingung atau takut memasuki pernikahan dan keluarga karena melihat atau mengetahui adanya banyak masalah yang menimpah keluarga-keluarga dewasa ini.
Ada banyak persoalan yang menimpah keluarga, salah satunya adalah meningkatkan jumlah perceraian. Â Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2022 terdapat 516.334 kasus perceraian di Indonesia yang telah diputuskan oleh pengadilan. Artinya selama tahun 2022 ada 516.334 kasus perceraian.
Sebanyak 75,21% atau 388.358 kasus perceraian yang dicatat BPS merupakan gugat cerai, yakni perkara perceraian yang diajukan oleh istri. Sedangkan 24,79 % atau 127.986 kasus lainnya merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami atau laki-laki.
Menghadapi banyak kasus perceraian seperti ini mengakibatkan banyak orang terpaksa menunda perkawinan atau bahkan tidak mau menikah sama sekali.
Keempat, Rumitnya persoalan pendidikan anak dalam keluarga
Dewasa ini banyak orang menunda perkawinan atau bahkan tidak mau menikah karena takut menghadapi rumitnya persoalan pendidikan anak dalam keluarga. Banyak orang tua sibuk bekerja sehingga tidak mempunyai banyak waktu cukup untuk mendidik anak-anak di rumah.
Ketika orang berhadapan dengan banyaknya kasus yang melibatkan anak-anak dalam keluarga karena kurangnya pendidikan anak yang baik dalam keluarga, orang takut. Dan itu berakibat pada keputusan untuk menunda atau tidak mau menikah. Sebab menikah berarti akan memiliki anak, dan bila anak tidak dididik dengan baik, akan menyebabkan persoalan.
Kelima, Kesibukan menjalankan tugas: meniti karier, lupa berkeluarga
Ada banyak orang zaman sekarang selalu menunda-nunda menikah karena alasan kesibukan menjalankan tugas, banyak pekerjaan yang belum diselesaikan. Atau dengan kata lain, alasan meniti karier akhirnya lupa berkeluarga.
Tentu masih ada banyak alasan orang menunda menikah, apalagi pada tahun 2024 ini yang merupakan tahun politik tentu juga menjadi alasan tersendiri untuk menunda menikah.
Namun ketika berhadapan dengan alasan-alasan tersebut, baik pimpinan pemerintah maupun pimpinan agama harus memberikan pencerahan dan solusi-solusi tertentu agar pada akhirnya orang tidak lagi menunda atau tidak menikah, tetapi sebaliknya mengambil keputusan untuk menikah.
Pencerahan atau solusi
Beberapa pikiran pencerahan atau solusi dapat diberikan kepada mereka yang suka menunda atau tidak mau menikah sebagai berikut: