Pengantar dan data
Berbicara tentang Koperasi di Indonesia tidak bisa terlepas dari peran Proklamator RI yang dikenal juga sebagai Bapak Koperasi Indonesia yaitu Drs. Mohammat Hatta. Beliau merupakan peletak dasar-dasar Koperasi di tanah air kita Indonesia tercinta.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Koperasi di Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 127.124 unit dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 127.846 unit. Itu berarti ada kenaikan jumlah 0,56% dari tahun sebelumnya.
Catatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI menunjukkan bahwa peningkatan jumlah koperasi terjadi di Indonesia pada saat pandemi Covid-19.
Kiranya catatan itu dapat dimaklumi karena ketika dunia dilanda covid-19 di mana bank-bank milik pemerintah menerapkan WFH dan bahkan menutup kantor, hanya ada koperasi-koperasi simpan pinjam yang tetap bertahan melayani kebutuhan masyarakat kecil terutama anggota-anggotanya.
Menarik bahwa dalam data yang dirilis Kemenkop UKM, justru peningkatan jumlah Koperasi yang drastis terjadi di Pulau Jawa, khususnya di Propinsi Jawa Barat sebanyak 16.151 unit koperasi; Propinsi Jawa Timur sebanyak 14.777 unit; dan Jawa Tengah sebanyak 12.829 unit.
Sementara itu di propinsi-propinsi di luar Jawa, jumlahnya tidak terlalu signifikan. Hal ini bisa juga diterima karena memang jumlah penduduk terbesar Indonesia ada di Pulau Jawa, termasuk ketiga propinsi tersebut.
Koperasi Kredit CU Kasih Sejahtera Atambua, Nusa Tenggara Timur
Dalam tulisan ini, penulis hendak mengangkat peranan koperasi kredit di Nusa Tenggara Timur, khususnya di tiga Kabupaten di Pulau Timor yaitu Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, yang tergabung dalam wilayah gerejani Keuskupan Atambua.