Dari Atambua, Kota Perbatasan dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste.
Kutuliskan surat ini untukmu berdua pasangan suami istri (Ferdy-Putri) yang hari-hari ini (sejak 18/10/2022) sedang menghadapi sidang perkara pidana di PN Jakarta Selatan.
Memang secara pribadi kita belum pernah berjumpa apalagi saling kenal. Akan tetapi sejak merebaknya kasus yang kamu lakoni, saya pun akhirnya mulai berusaha mengenalmu.
Surat ini kutuliskan bukan bermaksud untuk memberikan pembelaan kepadamu berdua, namun semata-mata ikut prihatin atas kasus yang sedang kamu hadapi. Sayang sekali bahwa Anda berdua sebagai pasangan suami istri telah secara sepihak mengambil keputusan untuk menghilangkan nyawa orang lain dalam hal ini Brigadir Yoshua, nyawa seseorang yang selama ini bukan hanya ajudanmu tetapi menjadi pelayanmu. Tega nian kalian berdua.
Untuk itu sebagai seorang pemerhati keluarga, saya mau menyampaikan isi hati dan perasaan saya untukmu berdua dan berharap kiranya bisa membantumu berdua untuk menemukan dirimu:
Dalam surat ini, saya akan menyoroti beberapa pokok, antara lain:
1. Relasi sebagai Suami Istri.
Saya betul-betul merasa prihatin dengan keadaanmu berdua saat ini. Sejak kasus anda merebak bulan Juli lalu, praktis anda berdua sebagai suami istri tidak bisa menjalankan fungsi sebagai suami istri. Itu berarti dengan sendirinya semakin merenggangkan relasi cinta Anda berdua. Dalam kehidupan ini, relasi suami istri sangat penting sebab di sana keduanya saling menguatkan dan mendukung. Di sinilah keprihatinan saya terusik.
2. Relasi  Orang tua - Anak