Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Dosen - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Arus Balik dan Waspada terhadap Pria Begal Payudara

6 Mei 2022   22:28 Diperbarui: 6 Mei 2022   22:35 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Tidak puas dengan aksi bejad pria hidung belang itu, korban wanita begal payudara yang berinisial GMMT melaporkan kejadiannya ke Polres Belu.

Mendapat laporan itu, Tim Buser Polres Belu langsung bergerak cepat segera setelah menerima laporan kejadian tersebut. dan alhasil, pelaku begal payudara wanita berinisial H alias Heri kemudian diringkus Tim Buser Polres Belu di wilayah Tini, kota Atambua pada Kamis, 28 April 2022.

Pelajaran dan hikmah dari kejadian tersebut

Setiap kejadian ada hikmahnya, baik itu berupa positif ataupun  negatif. Terhadap kejadian perkara begal payudara wanita yang meresahkan ini, kita dapat memetik beberapa hikmahnya untuk kehidupan kita, baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat.

Pertama, Sebagai manusia normal, tentu kita harus mengutuk kejadian perkara tersebut. Kejadian begal payudara wanita ini adalah suatu perbuatan kejahatan yaitu pelecehan terhadap martabat wanita. Apalagi kemudian diketahui bahwa pelaku adalah seorang suami dan ayah. Betapa ia telah melecehkan martabat istrinya sendiri dan termasuk puterinya yang kedua-duanya adalah wanita.  

Kedua, aksi begal payudara wanita ini sangat mengganggu ketenteraman hidup masyarakat, khususnya kaum wanita. Mereka tidak lagi bebas melakukan aktivitas di kota Atambua karena takut dibegal. Wanita normal siapakah yang rela untuk dibegal oleh pria hidung belang yang tidak bertanggung jawab? Terhadap para wanita Belu di Atambua tetaplah waspada!

Ketiga, mengajak para lelaki normal untuk tidak melakukan aksi begal tersebut karena ini adalah perbuatan kejahatan dan dosa melawan kodrat manusia. Di sini akan berlaku hukum emas: "bila anda ingin supaya istri atau saudari atau puterimu tidak dibegal atau dilecehkan oleh orang lain, maka andapun tidak boleh melakukan hal itu terhadap istri atau saudari atau puteri orang lain".

Keempat, terima kasih kepada Tim Buser Polres Belu yang dengan cepat dan tanggap meringkus pelaku. Kepada pelaku hendaknya diberikan hukuman yang sepadan dengan perbuatannya. Dan yang paling penting adalah menjadi efek jera bagi semua pelaku begal yang mungkin belum tertangkap karena soal waktu saja. "Adalah lebih baik bertobat daripada anda hangus oleh hawa nafsumu sendiri".

Semoga dengan kejadian dan tertangkapnya pelaku begal payudara wanita di Kota Atambua, menjadikan kota perbatasan RI-RDTL semakin menjadi Kota Beriman: "Bersih, Indah dan Nyaman" dari aksi-aksi begal, khususnya begal payudara wanita. Mari kita melindungi wanita Belu dari aksi begal payudara!

Atambua, 07.05.2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun